Teror Molotov LBH Medan, KontraS : Ada Upaya Pemberangusan Demokrasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Desakan kepada polisi untuk mengungkap kasus teror bom molotov di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan terus berdatangan dari pegiat Hak Asasi Manusia.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara memandang ini hal yang sangat serius. Mereka menuntut dalang pelakunya diungkap.
1. Kontras : Ini bukan kebetulan
Koordinator Badan Pekerja KontraS Sumut Amin Multazam Lubis mengatakan, teror molotov itu bukan lah hal kebetulan. Dia menduga ada kaitannya dengan kerja-kerja penegakan HAM belakangan ini.
“Ini seperti satu rangkaian. Seperti kasus Golfrid yang belum tuntas, literasi kopi yang juga diteror, kemudian terakhir LBH Medan. Ini satu anacaman serius yang membahayakan para rekan rekan aktivis HAM,” ujar Amin, Minggu (20/10) siang.
Baca Juga: Teror Bom Molotov di LBH Medan, YLBHI : Ancaman Serius Penegakan HAM
2. Penegakan demokrasi dalam ancaman serius
Menurut Amin, teror itu menunjukkan tanda-tanda demokrasi yang semakin terancam. Itu tidak bisa dibiarkan.
Dia juga menyebut teror yang dilakukan pelaku adalah upaya pembungkaman demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
“Pemberangusan Human Rights Defenders adalah potret kemunduran demokrasi dan hukum kita,” tukasnya.
3. Pegiat HAM harus dilindungi karena menjalankan agenda negara
Amin kembali menegaskan jika pegiat HAM harus dilindungi. Kerja-kerja penegakan HAM harus dijamin keselamatannya.
“Penjaminan keselamatan kerja pegiat HAM artinya kita ikut juga mendorong penegakan hukum kita. Karena pengekan HAM dan demokrasi adalah agenda negara,” terangnya.
Kejadian ini, kata Amin harus dijadikan momentim bagi para pegiat HAM untuk semakin solid. Meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman.
“Tapi sangat kita sayangkan adalah, harusnya kerja kerja HAM dilindungi. Karena iki selaras dengan demokrasi dan penegakan hukum,” pungkasnya.
“Tapi kalau ini diberangus, sama saja dengan membunuh benih-benih penegak HAM. Efeknya tidak sehat untuk demokrasi kita,” tandasnya.
Baca Juga: Kantor Dilempari Molotov, LBH Minta Polisi Ungkap Pelaku dalam 24 Jam