Sudah 2 Lokasi Rapid Test di Kawasan Lapangan Merdeka Digeledah Polisi

Lokasinya dekat dengan yang sebelumnya digeledah

Medan, IDN Times – Polisi kembali melakukan penggeledahan pada layanan rapid test atau uji cepat COVID-19 di kawasan Lapangan Merdeka, Medan, Rabu (27/5/2021). Kali ini lokasi rapid test yang digeledah tidak jauh dari yang sebelumnya.

Layanan rapid test yang digeledah terletak di depan Tourist Centre, di seberang Kantor Pos Medan. Sejumlah operator layanan itu diperiksa.

1. Polisi menduga pengelola belum memiliki legalitas

Sudah 2 Lokasi Rapid Test di Kawasan Lapangan Merdeka Digeledah PolisiPolisi menggeledah rapid test lantatur di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Selasa (25/5/2021). (Istimewa)

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan Ajun Komisaris Rafles Langgak Putra kepada awak media mengatakan, pihaknya menduga ada dugaan soal perizinan yang belum memenuhi syarat.

 “Setelah kami cek mereka hanya mengantongi kerjasama degan dinas pariwisata, yang lain tidak ada, ini akan kami dalami lebih lanjut,”ujar Rafles.

Baca Juga: Alasan Rapid Test Lantatur Digeledah, Terkait Limbah dan Perizinan

2. Dugaan soal pengelolaan limbah medis yang kurang baik juga mencuat

Sudah 2 Lokasi Rapid Test di Kawasan Lapangan Merdeka Digeledah PolisiIlustrasi tes cepat antigen Kebun Binatang Bandung (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Polisi juga menduga soal penanganan limbah infeksius lokasi itu. Mereka sudah membawa barang bukti sejumlah limbah bekas antigen.

 “(Persolaan) Juga terkait dengan masalah limbah, limbahnya (diduga) tidak sesuai prosedur yang berlaku.  Itulah yang kami amankan limbah medis juga, sampel peralatan yang mereka gunakan untuk menguji COVID-19 (juga),”tandas Rafles.

 Pihaknya juga mengamankan  komputer yang berada di tempat test swab antigen itu. “(karena) Ada software yang tidak bisa di copy dengan flasdisk,”ujar Rafles.

3. Sejumlah saksi diperiksa

Sudah 2 Lokasi Rapid Test di Kawasan Lapangan Merdeka Digeledah PolisiIlustrasi Surat Rapid Antigen (IDN Times/Umi Kalsum)

Rafles juga mengatakan, pihaknya memeriksa keterangan sejumlah saksi. Mulai dari operator hingga perawat.

 “Sementra dokternya tidak ada, (jadi) yang dimintai keterangan sekitar 4 orang,”ujar Rafles.

Sebelumnya, polisi juga menggeledah lokasi rapid test dengan metode layanan tanpa turun (Lantatur) di Jalan Pulau Pinang. Dugaannya sama, terkait limbah dan legalitas pelaksanaan rapid test. Untuk sementara, dua lokasi layanan rapid test itu ditutup.

Baca Juga: Vendor Rapid Test yang Digeledah Polisi Sebut Sudah Sesuai Prosedur

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya