RAJA Minta Polres Asahan Transparan soal Alat Bukti Tangkapan Narkoba

Medan, IDN Times – Dewan Pengurus Pusat Rakyat Aktivis Jalanan (DPP RAJA) mendesak Kapolres Asahan transparan soal alat bukti kasus tangkapan narkoba yang dilakukan pada 27 Februari 2026. Desakan ini disampaikan DPP RAJA saat menggelar aksi demonstrasi di Markas Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (9/3/2026).
Dewan Pengawas DPP RAJA, Putra Pratama menilai ada kejanggalan dalam pengungkapan kasus tersebut. Dimana pada saat awal tangkapan dibeberkan barnag bukti seberat 10 Kg narkoba jenis sabut dan 1.000 unit vape liquid yang diduga mengandung zat berbahaya atomidate.
Namun saat paparan penangkapan digelar 3 Maret 2026, barang bukti menjadi 10 Kg sabu dan 891 unit vape liquid. Terjadi dugaan barang bukti berkurang 109 unit vape liquid.
“Aksi kami ini adalah bentuk kepedulian dan dukungan atas pemberantasan narkoba di Sumut. Tuntutan kami meminta klarifikasi pihak Polres Asahan perihal penangkapan narkoba pada Februari lalu dengan alat bukti 10 kg sabu dan 1.000 catridge vape zombie. Kami heran saat paparan menjadi 891 catridge vape zombie,” ungkapnya dalam orasi.
Menurutnya permasalahan ini jangan sampai membuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian luntur. DPP RAJA akan menanti tindakan dari Polda Sumut untuk meluruskan persoalan ini.
“Kami apresiasi perihal pemberantasan narkoba di Sumut. Tapi kami lihat di media sosial ada kejanggalan. Kami berharap Polres Asahan segera mengklarifikasi persoalan ini, jika tidak, kami akan lakukan aksi lebih besar lagi. Kamis siap jadi mata dan telinga Polri untuk memberantas narkoba,” tegasnya.
Roberto, Perwira Piket di Polda Sumut langsung menanggapi tuntutan massa aksi. Ia menilai perubahan jumlah alat bukti sangat mungkin terjadi setelah dilakukan penghitungan resmi oleh pihak yang berwenang.
Contohnya penangkapan sabu beberapa kilogram ternyata sebagian di antaranya dicampur dengan tawas. Sehingga saat pemaparan terjadi perubahan jumlah barang bukti.
“Terima kasih atas aksi damai yang dilakukan oleh DPP Raja. Tuntutan teman-teman akan kami sampaikan pada pimpinan. Kita akan minta klarifikasi pada Kapolres Asahan. Itu aja sih menurut saya,” ungkapnya.
Usai mendengar penjelasan dari pihak Polda Sumut, DPP RAJA membubarkan diri dengan tertib. Mereka berharap Polda Sumut segera menindak lanjuti tuntan mereka.


















