Sepasang Orangutan Diserahkan ke BBKSDA, Pemiliknya Belum Diketahui
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara menerima sepasang anak Orangutan Sumatra (Pongo Abelii) dari masyarakat, Minggu (24/11). Kedua orangutan masing-masing berjenis kelamin jantan dan betina.
Informasi yang dihimpun, orangutan itu awalnya diperoleh dari komunitas Pecinta Burung Berkicau di Kabupaten Langkat. BBKSDA menyebut mereka diingatkan jika orangutan adalah satwa dilindungi. Serah terima orangutan itu dilakukan di kawasan Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
“Yang nyerahkan ke kita berinisial A.,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA Sumut Teguh Setiawan, Rabu (28/11).
1. Orangutan disebut berasal dari Aceh Selatan
Teguh mengatakan, warga berinisial A itu mendapat informasi jika dua orangutan itu berasal dari Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
“Setelah diingatkan, pemiliknya baru menyerahkan ke BBKSDA Sumut,” kata Teguh.
Baca Juga: Orangutan Sumatra Dihujam 24 Peluru, Kedua Matanya Buta
2. BBKSDA belum mengetahui identitas pemilik
Teguh juga mengatakan jika pihaknya belum mengetahui identitas pemilik orangutan. Dia mengatakan, BBKSDA Sumut tengah melakukan pendalaman.
“Ini masih kita dalami. Karena kita fokus penyelamatan orangutannya dulu,” katanya.
3. Diberi nama Marelan dan Marleni
Setelah diterima, kedua individu orangutan itu langsung dibawa ke Pusat Karantina Orangutan Sumatra (PKOS) di Desa Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Belakangan pihak BBKSDA menamai jantan orangutan dengan Marelan. Sedangkan yang betina diberi nama Marleni.
Untuk kondisi fisik kedua orangutan juga masih diteliti oleh tim di PKOS. Soal dugaan perdagangan orangutan, Teguh belum bisa membeberkannya. Kata dia hal itu masih dalam penyelidikan.
“Belum ada update lagi,” pungkasnya.
Baca Juga: Bertualang Bertemu Orangutan, 10 Potret Memesona Wisata Bukit Lawang