Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sempat Bikin Heboh, Seorang Pria Meninggal Usai Dorong Sepeda Motor

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Medan, IDN Times - Seorang pria bernama Sidjono (58) yang merupakan warga jalan Batangkuis, Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota, ditemukan meninggal dunia tergeletak di pinggir jalan, pada Senin (23/5/2022).

Penemuan Sidjono diduga karena memiliki penyakit jantung dan darah tinggi. Kejadian ini sempat membuat heboh warga setempat dan pengendara yang sedang melintas.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, mengatakan korban meninggal dunia setelah mendorong sepeda motornya dari Jalan Thamrin hingga ke bengkel Simpang Jalan Sei Kera.

1. Tiba dibengkel motor korban mendadak meninggal

Korban tergeletak hingga meninggal usai mendorong sepeda motor, diduga miliki sakit jantung dan darah tinggi (Dok. Istimewa)

Menurut informasi, usai mendorong motornya. Korban yang sudah tiba dibengkel mendadak meninggal.

"Setibanya di bengkel motor korban mendadak meninggal dunia. Oleh warga sekitar insiden itu pun dilaporkan ke Mapolsek Medan Timur," katanya.

2. Pihak kepolisian akui hasil pemeriksaan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban

Korban tergeletak hingga meninggal usai mendorong sepeda motor, diduga miliki sakit jantung dan darah tinggi (Dok. Istimewa)

Lebih lanjut, Rona mengungkapkan personel Polsek Medan Timur bersama Tim Inafis Polrestabes Medan langsung turun ke TKP mengecek kondisi korban.

"Dari hasil pemeriksaan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Penyebab meninggal dunia karena korban mengalami sakit jantung dan darah tinggi," ungkapnya.

3. Saat ini korban telah diserahkan pada keluarga

Korban tergeletak hingga meninggal usai mendorong sepeda motor, diduga miliki sakit jantung dan darah tinggi (Dok. Istimewa)

Menurut pihak kepolisian, saat ini korban telah diserahkan kepada pihak keluarga.

"Saat ini korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan telah membuat surat pernyataan tidak keberatan," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Prayugo Utomo
Arifin Al Alamudi
Prayugo Utomo
EditorPrayugo Utomo
Follow Us