Selesai Diperiksa Polda Sumut, Rektor USU Runtung Sitepu Irit Bicara

Runtung dipanggil terkait klarifikasi dugaan korupsi

Medan, IDN Times – Rektor Universitas Sumatera Utara Prof. Runtung Sitepu akhirnya memenuhi panggilan Polda Sumatera Utara, Selasa (19/1/2021). Dia datang ke Mapolda Sumut sekira pukul 15.00 WIB.

Pemanggilan Runtung berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan embung atau waduk berukuran kecil, di Kampus II USU di Dusun III Bekala, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Runtung baru keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus).

1. Runtung irit bicara kepada jurnalis

Selesai Diperiksa Polda Sumut, Rektor USU Runtung Sitepu Irit BicaraRuntung Sitepu (IDN Times/Prayugo Utomo)

Begitu Runtung keluar dari ruangan, sejumlah awak media yang sudah menunggu langsung mengejarnya. Namun saat ditanyai seputar kehadirannya Runtung irit bicara.

"Nanti saja itu. Satu perak pun uang negara tidak ada saya terima, " ujar Runtung sembari terus berjalan.

Baca Juga: SK Rektor USU Jelang Pelantikan Muryanto Amin Dinilai Sarat Politisasi

2. Runtung membentak jurnalis yang mencecarnya

Selesai Diperiksa Polda Sumut, Rektor USU Runtung Sitepu Irit BicaraIlustrasi Jurnalis (IDN TImes/Arief Rahmat)

Jurnalis pun terus mencecar pertanyaan. Namun Runtung tetap menolak menjawab. Meskipun para awak media mencoba memperkenalkan diri.

“Ya gak apa-apa. Dari manapun saya bisa gak jawab. Mau dari mana pun, kenapa rupanya,” katanya

Bahkan Runtung juga sempat membentak jurnalis yang terus menanyainya. “Ngerti bahasa Indonesia gak? Ngerti gak bahasa Indonesia? " ucap Runtung dengan nada tinggi.

Sebelumnya diberitakan, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Runtung Sitepu hari ini di panggil Dirreskrimsus Polda Sumut.

Dilansir dari laman usu.ac.id, pembangunan embung sendiri dilakukan 2017 lalu. Proyek pembangunan embung, merupakan hibah dari Pemprov Sumut. Pengerjaannya menggunakan anggaran tahun 2017.

Tengku Erry Nuradi, Gubernur Sumatra Saat itu, juga langsung melakukan penandatanganan prasasti dan peletakan batu pertama bersama sejumlah pejabat lainnya, termasuk Runtung Sitepu pada Selasa 14 November.

Waduk ini adalah bagian pembangunan Kampus II USU. Di lahan Kwala Bekala juga sudah berdiri bangunan Fakultas Kehutanan USU yang diresmikan pada September 2020.

3. Runtung dipanggil ke polisi di tengah polemik plagiarisme

Selesai Diperiksa Polda Sumut, Rektor USU Runtung Sitepu Irit BicaraUnsplash.com/Markus Winkler

Pemanggilan Runtung ini sontak memantik berbagai spekulasi di tengah publik. Apalagi polisi memanggil Runtung setelah dia belum lama ini menerbitkan Surat Keputusan Rektor USU Nomor: ‎82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 tentang penetapan sanksi pelanggaran norma etika akademik/etika keilmuan moral sivitas akademika atas nama Dr Muryanto Amin, S.Sos, M.Si, rektor terpilih yang akan menggantikannya kelak.

Runtung yang coba dikonfirmasi soal pemanggilan dirinya ke Polda Sumut masih belum memberikan tanggapan. Sambungan telepon pesan singkat yang dilayangkan IDN Times belum berbalas.

Kasus dugaan plagiarisme pun terus mencuat di USU. Bahkan nama Runtung Sitepu pun terseret dalam dugaan plagiarisme. Hal ini juga belum diklarifikasi Runtung kepada IDN Times.

Kasus plagiarisme di Kampus USU terus mencuat beberapa waktu belakangan. Selain Muryanto Amin, ternyata nama Rektor USU Runtung Sitepu juga terseret dalam dugaan plagiarisme.

Nama Runtung disebut di dalam surat bernomor 218/UN5.1.R2/SDM/2021 yang diteken oleh WR II USU Muhammad Fidel Ganis Siregar tertanggal 11 Januari 2021. Dalam surat itu, Fidel mengatakan jika laporan soal plagiarisme itu berasal dari aplikasi lapor.go.id. Sebuah laman daring pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggara di Indonesia yang terintegrasi.

Pengaduan itu kemudian terdisposisi kepada Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud dan kemudian diteruskan ke USU. Bahkan diteruskan juga kepada Pemkab Karo.

Selain Runtung, ada sejumlah nama lain yang merupakan pengampu di USU. Antara lain, Mahyuddin K.M Nasution, Farhat, Maria Kaban, Kharisma Prasetya Adhyatama, Fauriski F Prapiska, Ginanda Putra Siregar dan Syah Mirsya Warli.

Baca Juga: 7 Kejanggalan dalam Kasus Self-Plagiarism Rektor USU Terpilih

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya