Sekda Taput Diperiksa, Bantah Video Porno Mirip Dirinya

Polisi akan uji forensik digital

Tapanuli Utara, IDN Times – Polisi memeriksa Sekretaris Daerah Tapanuli Utara IS terkait video porno mirip dirinya. Ini adalah proses lanjutan penyelidikan kasus itu.

Terkait dengan penyelidikan kasus video dan foto mesum miripnya, yang viral di media sosial.

"Iya betul (diperiksa di Polres Taput)," sebut Kepala Seksi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, kepada awak media, Selasa (11/6/2024).

1. Sekda membantah pemeran video porno adalah dirinya

Sekda Taput Diperiksa, Bantah Video Porno Mirip Dirinyailustrasi investigasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kata Walpon, pemeriksaan dilakukan di Polres Taput, Senin (10/6/2024). Dalam pemeriksaan, IS membantah jika laki-laki di dalam video itu bukan dirinya.

"Hasil keterangan, yang diperoleh penyidik, bahwa IS tidak mengakui bahwa dirinya yang ada dalam video tersebut," ucap Walpon.

2. Polisi akan lakukan forensik digital

Sekda Taput Diperiksa, Bantah Video Porno Mirip Dirinyailustrasi video editor (pexels.com/Ron Lach)

Kata Walpon, Polres Taput akan melakukan uji forensik digital untuk memastikan keaslian video itu. Polres Taput akan menggandeng Polda Sumatra Utara untuk melakukan pemeriksaan.

"Namun demikian, penyidik tidak tinggal diam hanya percaya dengan keterangan IS. Untuk menguji keterangan tersebut, langkah kita akan tetap melakukan uji Forensik ke aslian video itu," jelas Walpon.

3. Pemeran perempuan diduga sempat bekerja di Pemkab Taput

Sekda Taput Diperiksa, Bantah Video Porno Mirip Dirinyailustrasi handphone (pexels.com/cottonbro studio)

Video dan foto porno mirip Sekda Taput dengan seorang perempuan beredar di linimasa media sosial. Perempuan yang ada di dalam foto juga disebut pernah bekerja di Pemkab Taput.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin mendukung proses hukum yang dilakukan Polres Taput.

"Silakan pihak wewenang (memproses) sesuai dengan aturannya," sebut Hassanudin kepada wartawan, di depan Aula Tengku Rizal Nurdin, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Senin (13/5/2024).

Baca Juga: Korupsi IPAL, Eks Kadis LHK Sumut Dituntut 6 Tahun Penjara

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya