Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pungli Masuk ke Sidebuk-debuk Viral, 3 Pelaku Ditangkap

Ilustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)

Karo, IDN Times – Kasus pungutan liar di kawasan jalan masuk Pemandian Air Panas, Sidebuk-debuk, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, kembali terjadi. Para pelakunya seakan tidak jera meski sudah ditindak berkali-kali.

Kali ini, video pungli di kawasan itu viral di lini masa media sosial. Sekelompok pemuda, memaksa pengunjung memberikan uang sebelum  masuk ke kawasan itu.

Polisi belakangan menangkap para pelaku pungli. Baru tiga dari empat pelaku yang ditangkap. Mereka berinisial MST(31), TB(50) dan JP(28), ketiganya adalah warga Desa Doulu. Sedangkan satu orang pelaku yakni SBS(50) yang juga warga Doulu, masih dalam pencarian sampai saat ini.

1. Pengunjung menolak memberikan uang dianiaya oleh para pelaku

Ilustrasi Memberi dan Menerima Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam video yang viral, pengunjung bersepedamotor tampak menolak permintaan dari para pelaku untuk memberikan uang dengan modus retribusi sebesar Rp20 ribu. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/8/2022) malam.

"Korban merupakan wisatawan yang sedang melintas menunju pemandian Air Panas, dan dihentikan oleh para pelaku, untuk membayar sejumlah uang (pungli) untuk memasuki kawasan wisata tersebut,” ujar Kapolres AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, Senin (8/8/2022).

2. Pelaku merusak HP korban dan mengancam dengan batu besar

ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Korban yang menolak membayar kemudian mendapat penganiayaan. Handphone milik korban juga dirusak. Bahkan, dalam video itu terlihat seorang pelaku mengangkat batu besar dan akan melemparkannya kepada korban.

"Para pelaku mengakui tanpa izin melakukan pungli dan memaksa pengunjung lainnya untuk memberikan sejumlah uang agar dapat masuk ke pemandian air panas,” imbuhnya.

3. Videonya viral, pelaku ditangkap polisi

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Korban yang bernama Simon Jaki Situmorang, Warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang kemudian membuat laporan ke Polres Tanah Karo.

Polisi langsung melakukan penyelidikan. Tiga pelaku ditangkap. Sementara satu lagi masih dalam proses pengejaran.

 “Saat ini para pelaku sudah kita ringkus, dan untuk masyarakat apa bila terjadi pungutan liar segera laporkan kepada pihak yg berwenang agar segera di lakukan penindakan,” ujar  Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi yang dihubungi  terpisah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us