Pencuri Uang Pemprov Sumut Rp1,6 M Ditangkap, 1 Lagi Masih Buron

Sudah 5 pelaku diringkus selama 10 bulan

Medan, IDN Times – 10 bulan berlalu, kasus pencurian uang milik Pemerintah Provinsi Sumatra Utara memasuki babak baru. Polisi berhasil meringkus satu dari dua pelaku yang sempat buron.

Perlu diingat, komplotan bandit mencuri uang sejumlah Rp1,6 miliar di parkiran Kantor Gubernur Sumut, 9 September 2019. Polisi saat ini masih mengejar satu buronan lainnya.

1. Ternyata pelaku masih berada di Kota Medan, ditangkap tim Brimob

Pencuri Uang Pemprov Sumut Rp1,6 M Ditangkap, 1 Lagi Masih BuronIlustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Identitas buronan yang berhasil diringkus adalah Tukul Panjaitan. Dia ditangkap Tim dari Brimob Polda Sumut di Jalan Menteng, Kota Medan, Senin 28 Juli 2020 malam.

Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Abu Bakar Tertusi mengatakan, penangkapan Tukul berawal dari informasi yang menyebut dia sedang berada di kediamannya di Jalan Menteng. Namun setelah dicek, polisi tidak menemukannya.

Polisi melakukan pengejaran, hingga dia berhasil ditangkap di kawasan itu sekira pukul 21.30 WIB.

 

Baca Juga: Semakin Langka, Abal-abal Hau Sada hingga Manuskrip Batak

2. Tukul mendapat Rp300 juta, alasannya untuk berobat

Pencuri Uang Pemprov Sumut Rp1,6 M Ditangkap, 1 Lagi Masih BuronIlustrasi pencurian mobil (TheDigitalWay/Pixabay)

Tukul tidak bisa mengelak. Dia mengakui ikut dalam pencurian itu. Dia berperan sebagai sopir.

Dalam pencurian itu, Tukul mendapat bagian Rp300 juta. Kata dia, uang itu digunakan untuk berobat.

"(Pengakuanya) Uang itu digunakannya untuk berobat di Penang karena pelaku ada memiliki riwayat penyakit," ujarnya.

3. Tukul juga ikut dalam pencurian uang di kawasan USU

Pencuri Uang Pemprov Sumut Rp1,6 M Ditangkap, 1 Lagi Masih BuronIlustrasi (IDN TImes/Sukma Shakti)

Selain aksi pencurian uang Rp1,6 Miliar milik Pemprov, tukul juga mengakui pernah terlibat aksi pencurian uang sebesar Rp130 juta di areal Kampus Universitas Sumatera Utara (USU).Dari aksi bersama komplotanya, Tukul memperoleh bagian Rp20 juta.

“Saat ini DPO Tukul Panjaitan diserahkan ke Mapolrestabes Medan dalam rangka dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan," pungkasnya.

Dengan tertangkapnya Tukul, berarti tinggal satu buronan lagi yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni tersangka bernama Pandiangan.

4. Pencurian dilakukan setelah pegawai mengambil uang di Bank Sumut

Pencuri Uang Pemprov Sumut Rp1,6 M Ditangkap, 1 Lagi Masih BuronIlustrasi pencuri (Pixabay.com)

Uang Pemprov Sumut raib setelah diambil dari Bank Sumut. Uang itu hilang setelah ditinggalkan di dalam mobil yang diparkirkan di pelataran Kantor Gubernur Sumut, 9 September 2019.

Uang itu sebelumnya diambil dari Bank Sumut oleh M Aldi Budianto, seorang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Saat itu, dia ditemani seorang tenaga honorer BPKAD bernama Indrawan Ginting.

Setelah itu, Aldi dan Indra langsung kembali menuju kantor Gubernur Sumut. Kemudian mobil yang dipakainya diparkirkan di kantor Gubernur Sumut untuk melakukan presensi, sementara uang ditaruh dalam bagian jok mobil paling belakang.

“Pada pukul 17.00 WIB, saat hendak pulang, yang bersangkutan melihat tas sudah tidak ada di dalam mobil. Setelah melihat tas tidak ada di mobil, yang bersangkutan menghubungi Polrestabes dan membuat laporan dan telah di-BAP oleh pihak kepolisian," ujar Kabag Humas Pemprov Sumut M Ikhsan dalam siaran persnya saat itu.

5. Uang habis dibagikan dan untuk berfoya-foya oleh pelaku

Pencuri Uang Pemprov Sumut Rp1,6 M Ditangkap, 1 Lagi Masih BuronTim detikcom - detikNews

Polisi berhasil mengungkap kasus itu secara perlahan. Empat pelaku ditangkap pada 23-24 September.

Tukul merupakan tersangka ke lima yang berhasil diringkus setelah sebelumnya polisi menangkap komplotanya,  Niksar Sitorus (36), Niko Demos Sihombing (41), Musa Hardianto (22) dan Indra Nababan (39).

Namun uang Rp 1,6 miliar yang dicuri para tersangka itu tidak utuh. Mereka telah membaginya dan kemudian habis untuk dibelikan tanah, mobil hingga sepeda motor. Jumlah uang yang diamankan saat penangkapan tersangka tersisa Rp105 juta.

Baca Juga: Resep Kue Pohulpohul Khas Batak Toba yang Bikin Lidah Kamu Bergoyang

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya