Overkapasitas, Lapas di Medan Pertimbangkan Pakai Swab Antigen

Sebelumnya puluhan napi positif COVID-19

Medan, IDN Times - Sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumatera Utara (Sumut) berpotensi tinggi menjadi klaster penyebaran COVID-19. Sebagai langkah antisipasi, mereka berupaya mencari solusi cepat.

Rutan Kelas I Medan misalnya. Saat ini mereka tengah mempertimbangkan penggunaan kit swab antigen atau rapid antigen. Cara ini dinilai cepat untuk mendiagnosa persebaran COVID-19 di dalam Lapas.

"Harganya hanya sekitar Rp90 ribu per unit. Hasilnya pun dapat diketahui sekitar setengah jam,” kata Kepala Rutan Kelas I Medan, Theo Adrianus Purba, Rabu (28/10/2020).

Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) dan instansi terkait lainnya.

1. Seorang pegawai di Tanjung Gusta terpapar COVID-19, dengan riwayat pulang dari pengawalan Warga Binaan ke Gunung Sitoli

Overkapasitas, Lapas di Medan Pertimbangkan Pakai Swab AntigenIlustrasi Napi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dirinya juga mengatakan bahwa, sejauh ini belum ada temuan tahanan atau narapidana yang terinfeksi COVID-19. Namun, ada satu pegawai yang sudah terpapar COVID-19 di Tanjung Gusta. Riwayatnya dia baru mengawal warga binaan ke Lapas Gunung Sitoli, Nias.

"Itu juga jauh hari sebelum hasil swab beliau itu keluar, sudah kita WFH-kan di rumah sebagai salah satu cara untuk mencegah penularan COVID-19 di Rutan Kelas 1 Medan,” ucapnya.

2. Tahanan Baru Dikarantina di Lapas Anak sebelum jalani rapid test

Overkapasitas, Lapas di Medan Pertimbangkan Pakai Swab AntigenIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Theo mengatakan, akan terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan atau Satgas Penanganan COVID-19 dan instansi terkait untuk mendeteksi sejak dini penyebaran COVID-19.

Untuk tahanan yang baru masuk pihaknya melakukan karantina di Lapas Anak. Sebelum akhirnya menjalani rapid test di Rutan Kelas I Medan dan kembali dikarantina selama 14 hari sebelum bergabung dengan penghuni lainnya.

Sesuai dengan protokol kesehatan, maka petugas dan warga binaan di Rutan Kelas I Medan diwajibkan menggunakan masker. Mereka juga dianjurkan untuk rajin mencuci tangan serta wajib memasuki bilik desinfektan untuk keluar masuk penjara.

3. Kapasitas warga binaan telah melebihi kuota yang ditetapkan

Overkapasitas, Lapas di Medan Pertimbangkan Pakai Swab AntigenIlustrasi penjara (IDN Times/Ayu Afria)

Namun, tak seluruh protokol kesehatan dapat dilaksanakan dalam Rutan Kelas I Medan. Hal ini dkarenakan warga binaan sulit untuk menjaga jarak. Kondisi ini diakibatkan jumlah penghuni yang melampaui kapasitas.

"Per tanggal 27 Oktober, jumlah warga binaan kita 3.053 orang, sedangkan kapasitas hanya 1.250 orang,” jelas Theo.

Potensi penularan COVID-19 di lapas dan rutan menjadi perhatian. Apalagi sudah satu orang Napi yang meninggal atas nama Tamin Sukardi karena COVID-19 di Lapas Klas I Tanjung Gusta.

Sejauh ini, tidak kurang dari 39 napi dan tahanan serta 12 petugas yang tersebar di sejumlah lapas dan rutan terkonfirmasi positif COVID-19 yang artinya bertotalkan sekitar 41 orang, namun sebagian besar telah dinyatakan sembuh.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya