Oknum Polisi Bunuh 2 Perempuan, Keluarga Korban Demo Polres Belawan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Aipda R, oknum polisi yang berdinas di Polres Pelabuhan Belawan yang diduga membunuh dua perempuan bernama Rizka (21) dan Aprilia (16) di sebuah hotel Padangbulan terancam hukuman berat. Dia disangkakan dengan pasal pasal 340 Junto pasal 338 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Selain itu Aipda R juga terancam dipecat. Hal itu dikatakan Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.
“Dia (nantinya) menjalani sidang pidana umum. Kalau sudah putus dan berkekuatan tetap baru nanti sidang profesi dari propam,” kata Nainggolan, Senin (1/3/2021).
Pembunuhan itu juga membuat keluarga korban mendatangi Polres Belawan. Mereka berunjuk rasa dan menuntut keadilan terhadap pembunuhan dua perempuan muda tersebut.
1. Keluarga korban berunjuk rasa di Polres Belawan
Pembunuhan itu memantik reaksi keluarga korban. Kerabat kedua korban mendatangi Polres Pelabuhan Belawan dengan membawa sejumlah selebaran. Mereka meminta penyidik Polres Pelabuhan Belawan untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku berpangkat Aipda tersebut.
Mereka menuliskan selebaran-selebaran yang menuntut agar korban dihukum dengan berat. "Kami berharap pelaku di hukum mati," teriak seorang kerabat korban.
Ibu korban juga tampak ikut dalam rombongan tersebut. Dia masih terlihat sangat terpukul.
2. Cekcok mulut karena korban yang merupakan PHL di Polres Belawan hendak menitip alat mandi untuk tahanan
Nainggolan menjelaskan, jika pembunuhan itu hanya berawal dari cekcok mulut di ruang tahanan Polres Labuhan Belawan. Rizka merupakan Pegawai Harian Lepas (PHL) di sana. Dia tengah melakukan tugas jaga.
"Cekcoknya, awalnya korban Rizka mau ngasih titipan kepada tahanan yang di sel di dalam. Tapi dia datangnya uda lewat jam batas bertamu. Datang pelaku ini (Katanya) tidak bisa lagi," ujar Nainggolan, Senin (1/3/2021).
Baca Juga: Kasus Penemuan 2 Jenazah Perempuan Terungkap, Pembunuhnya Polisi
2. Korban dihabisi dengan cara dicekik
Keesokan harinya, Aipda R mengajak korban bertemu. Korban Rizka mengajak satu orang rekannya Aprilia ke hotel yang ada di kawasan Padangbulan. Alasan Aipda R mengajak korban untuk menyelesaikan persoalan.
Di tempat inilah ke dua korban dihabisi dengan cara dicekik. Selanjutnya jasad dua perempuan itu buang Aipda R di tempat terpisah.
3. Polda tak mau berspekulasi soal dugaan hubungan asmara dengan korban
Jasad Riska dibuang di pinggir Pasar Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Lalu jasad Aprilia dibuang di Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Jasad kedunya ditemukan pada Senin (21/2)
Terkait dugaan Aipda R dan Riska memiliki hubungan asmara Nainggolan membantahnya. Nainggolan juga tidak ingin berspekulasi soal dugaan pemerkosaan yang sempat mencuat. Pihaknya masih menunggu keterangan visum dari forensik.
Baca Juga: Aksi Polisi Koboi Belawan, Acungkan Pistol saat Demo Buruh