MoU Diteken, Pengawasan Makanan di Danau Toba Bakal Makin Ketat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Pengembangan pariwisata Danau Toba terus digenjot Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT). Teranyar, BPODT baru menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung saat Rakernas BPOM di Hotel Adi Mulia, Kota Medan, Senin (8/4). Dengan penandatanganan ini, BPOM akan semakin berpartisipasi mengawasi makanan yang ada di Danau Toba sebagai salah satu dari 10 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
1. Pengawasan produk impor bakal diperketat
Direktur Utama BPODT Arie Prasetyo menjelaskan, kerjasama dengan BPOM RI difokuskan pada pengawasan produk impor. Karena ke depan, pembangunan infrastruktur seperti hotel akan semakin masif. Sehingga bakal banyak produk impor yang bakal masuk.
"Dengan adanya pengawasan terhadap makanan, maka wisata nya lebih kondusif lagi. Jadi pengawasannya kepada produk impor dan lokal," ujar Arie.
2. Program fasilitator BPOM bakal bekerja awasi makanan di destinasi wisata
BPOM juga baru meresmikan prgram fasilitator BPOM. Nantinya fasiliator akan mengawasi peredaran obat dan makanan hingga ke desa.
"Jadi tidak hanya di tingkat Kabupaten, BPOM akan masuk melalui fasilitator masyarakat di desa-desa untuk mengawasi makanan," ujar alumni ITB itu.
3. BPOM bakal dampingi UMKM di Danau Toba
Kuliner menjadi salah satu keunggulan di Danau Toba. Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga semakin berkembang di tengah kemajuan geliat pariwisata danau terbesar Asia Tenggara itu.
BPOM bakal melakukan pendampingan terhadap UMKM di Danau Toba. "Semoga dengan pendampingan ini UMKM masyrakat di kawasan Toba semakin maju," bebernya.
4. Pengurusan perizinan di Danau Toba untuk produk impor dan lokal bakal dipercepat
Kepala BPOM RI Penny K Lukito menegaskan, pihaknya akan melakukan percepatan perizinanan. Baik untuk produk lokal dan impor.
"Perlakuan khusus kepada produk impor yang masuk ke kawasan Danau Toba mendapat izin edar. Sehingga tidak dianggap ilegal," pungkasnya.