Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Masa Tanggap Darurat Bencana Sumut Berakhir, Masih Ada 60 Orang Hilang

-
Anak-anak bermain di antara puing banjir yang menerjang Desa Hutanobolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tukka, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, Jumat (19/12/2025). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times – Setelah tiga kali diperpanjag, masa tanggap darurat bencana di Sumatra Utara berakhir. Status yang tersemat kepada 19 kabupaten kota itu berubah menjadi masa transisi penanganan pencana.

Kata Gubernur Sumatra Utaara Muhammad Bobby Afif Nasution, masa transisi ini akan berlangsung hingga Maret 2026.

"Insyaallah kita masuk ke fase transisi, masuk ke transisi," ujar Bobby, Jumat (2/1/2026).

1.       Masa transisi, pendataan penanganan bencana terus digarap

WhatsApp Image 2025-12-23 at 3.41.19 PM (9).jpeg
Warga dan pengurus membersihkan gereja di Desa Hutanobolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, Jumat (19/12/2025). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Kata Bobby, pada fase ini difokuskan pada percepatan penanganan penanggulangan bencana. Pihaknya, terus melakukan pendataan apa saja yang dibutuhkan masyarakat.

"Kebutuhan itulah, yang harus kita penuhi sekarang, baik rumah, infrastruktur, area pertanian, area usaha, UMKM mereka, dagangan mereka, ini yang menjadi fokus kita sekarang," ujarnya. 

2. Masih ada 60 orang hilang, pencarian terus dilakukan

-
Gubernur Sumut Bobby Nasution meninjau kawasan terdampak banjir dan longsor di Kecamatan Tukka, Jumat (26/12/2025). (Dok: Diskominfo Sumut)

Data yang dilansir dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 2 Januari 2025 menunjukkan, ada 60 orang masih hilang dalam bencana di Sumut. Selain itu, bencana merenggut nyawa 365 orang.

Kata Bobby, pihaknya tetap melakukan upaya pencarian. Selain memenuhi kebutuhan logistik warga terdampak.

3.       Sumut sudah tiga kali perpanjangan masa darurat bencana

-
Petugas PLTA Sipansihaporas melihat kondisi bendungan yang dipenuhi material lumpur dan gelondongan kayu, Rabu (25/12/2025). (IDN Times/Uni Lubis)

Sebelumnya, Sumut sudah tiga kali melakukan masa perpanjangan status darurat bencana.

Tanggap darurat pertama ditetapkan pada 27 November hingga 10 Desember, kemudian diperpanjang hingga 24 Desember 2025 dan terakhir  31 Desember 2025.

Share
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Big Bad Wolf Books Pop-Up Store, Tempat Berburu Buku Seru di Tahun Baru

02 Jan 2026, 23:30 WIBNews