Masa Tanggap Darurat Bencana Sumut Berakhir, Masih Ada 60 Orang Hilang

Medan, IDN Times – Setelah tiga kali diperpanjag, masa tanggap darurat bencana di Sumatra Utara berakhir. Status yang tersemat kepada 19 kabupaten kota itu berubah menjadi masa transisi penanganan pencana.
Kata Gubernur Sumatra Utaara Muhammad Bobby Afif Nasution, masa transisi ini akan berlangsung hingga Maret 2026.
"Insyaallah kita masuk ke fase transisi, masuk ke transisi," ujar Bobby, Jumat (2/1/2026).
1. Masa transisi, pendataan penanganan bencana terus digarap

Kata Bobby, pada fase ini difokuskan pada percepatan penanganan penanggulangan bencana. Pihaknya, terus melakukan pendataan apa saja yang dibutuhkan masyarakat.
"Kebutuhan itulah, yang harus kita penuhi sekarang, baik rumah, infrastruktur, area pertanian, area usaha, UMKM mereka, dagangan mereka, ini yang menjadi fokus kita sekarang," ujarnya.
2. Masih ada 60 orang hilang, pencarian terus dilakukan

Data yang dilansir dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 2 Januari 2025 menunjukkan, ada 60 orang masih hilang dalam bencana di Sumut. Selain itu, bencana merenggut nyawa 365 orang.
Kata Bobby, pihaknya tetap melakukan upaya pencarian. Selain memenuhi kebutuhan logistik warga terdampak.
3. Sumut sudah tiga kali perpanjangan masa darurat bencana

Sebelumnya, Sumut sudah tiga kali melakukan masa perpanjangan status darurat bencana.
Tanggap darurat pertama ditetapkan pada 27 November hingga 10 Desember, kemudian diperpanjang hingga 24 Desember 2025 dan terakhir 31 Desember 2025.

















