Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bencana Sumut, Krisis Ekologi yang Diabaikan Negara 

WhatsApp Image 2025-12-22 at 6.44.30 PM (2).jpeg
Potret udara Desa Hutanobolon, Kecamatan Tukka, Tapanuli Tengah pasca dihantam banjir bandang, Sabtu (20/12/2025). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times - Jamak kelompok masyarakat sipil sepakat, bencana yang menerjang Sumatra Utara dipenghujung November 2025 adalah dampak dari kerusakan lingkungan. Krisis ekologi ini juga merupakan akumulasi pengabaian pemerintah terhadap izin-izin lingkungan yang terbit. 

Deforestasi, pertambangan, dan aktivitas eksploitatif lainnya, membuat masyarakat harus menanggung bebannya. Sudah sebulan pasca bencana, masyarakat harus menanggung pilui menjadi korban krisis ekologi. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) menegaskan, rangkaian bencana tersebut merupakan akumulasi krisis ekologi akibat salah urus lingkungan dan kebijakan perizinan yang mengabaikan keselamatan rakyat, sehingga secara objektif layak ditetapkan sebagai bencana nasional.

BAKUMSU menilai seluruh indikator penetapan bencana nasional sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 telah terpenuhi. Penundaan penetapan status tersebut bukan lagi sekadar kelalaian administratif, melainkan berpotensi menjadi bentuk pembiaran negara atas risiko kemanusiaan dan krisis ekologis yang terus berulang.

Bagi BAKUMSU, penetapan bencana nasional bukan soal simbol, melainkan ujian keberpihakan negara: berdiri di sisi keselamatan rakyat dan keadilan ekologis, atau terus melindungi kepentingan investasi yang mengorbankan nyawa manusia dan lingkungan hidup.

1. Ribuan korban jiwa dan kerusakan masif, Tapanuli jadi episentrum bencana

-
Warga memindahkan barang dari rumah yang terdampak banjir di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (20/12/2025). (IDN Times/Prayugo Utomo)

BAKUMSU mencatat, bencana hidrometeorologi ekstrem yang terjadi di Sumatera—meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—pada periode 24–30 November 2025 telah merenggut 1.141 nyawa. Dari jumlah tersebut, 365 korban meninggal berasal dari Sumatera Utara, sementara 60 orang hingga kini masih dinyatakan hilang.

Selain korban jiwa, dampak sosial juga sangat luas. Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menyebut sebanyak 407.256 kepala keluarga atau sekitar 1,5 juta jiwa terdampak langsung. Di Sumut, bencana ini menjalar ke 17 kabupaten/kota, dengan wilayah Tapanuli—seperti Tapanuli Tengah, Sibolga, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, dan Tapanuli Utara—menjadi daerah terparah.

Karakter bencana pun dinilai tidak lazim. Banjir datang secara tiba-tiba sebagai gelombang kejut, membawa lumpur pekat dan ribuan batang kayu gelondongan, bahkan bekas potongan gergaji. 

"Jembatan, rumah warga, hingga lahan pertanian hancur, menandakan rusaknya ekosistem hulu dan hilangnya fungsi hutan sebagai penyangga alami," ujar Staf Studi dan Advokasi BAKUMSU Tommy Sinambela dalam keterangan tertulis, Jumat (2/12/2025). 

2. Aktivitas korporasi dinilai memperparah kerusakan ekosistem Tapanuli

WhatsApp Image 2025-12-22 at 6.45.07 PM.jpeg
Kondisi rumah warga pasca banjir menghantam Desa Hutanobolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, Sabtu (20/12/2025). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Menurut BAKUMSU, kehancuran di wilayah Tapanuli tidak bisa dilepaskan dari aktivitas korporasi berskala besar di kawasan hulu dan Daerah Aliran Sungai (DAS). Sejumlah perusahaan disebut berkontribusi terhadap deforestasi, pendangkalan sungai, dan meningkatnya limpasan air permukaan.

Ada beberapa perusahaan yang dituding. Mulai dari sektor pertambangan hingga energi. BAKUMSU menilai negara gagal mengendalikan aktivitas industri di kawasan rawan bencana.

 “Banjir bandang yang membawa kayu gelondongan dan menghancurkan permukiman warga adalah bukti nyata rusaknya ekosistem hulu. Ini bukan kejadian alamiah, melainkan konsekuensi dari pembiaran negara terhadap eksploitasi lingkungan,” ujar Tommy.

3. Dairi disebut bom waktu, negara diminta hentikan izin berisiko

Warga menumpang mobil kabin ganda berpenggerak empat roda saat hendak ke luar dari kawasan Desa Hutanobolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (19/12/2025). (IDN Times/Prayugo Utomo)
Warga menumpang mobil kabin ganda berpenggerak empat roda saat hendak ke luar dari kawasan Desa Hutanobolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (19/12/2025). (IDN Times/Prayugo Utomo)

BAKUMSU juga menyoroti Kabupaten Dairi yang dinilai berada dalam posisi “bom waktu” bencana berikutnya. Rencana pertambangan seng dan timbal oleh PT Dairi Prima Mineral (DPM) disebut berada di kawasan rawan gempa, tepat di atas tiga patahan aktif dan material Toba Tuff yang rentan likuifaksi.

Meski metode tailing diklaim menggunakan sistem backfill, BAKUMSU menilai risiko jutaan ton limbah beracun tetap mengancam keselamatan warga di sekitar Desa Sopokomil. Ironisnya, meski izin lingkungan PT DPM telah dicabut pada Mei 2025, pemerintah justru kembali memfasilitasi pembahasan addendum ANDAL di tengah situasi darurat bencana.

Ancaman di Dairi juga diperparah oleh operasi PT Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI) yang membuka ribuan hektare hutan. Dampaknya, anak-anak sungai mengering, sumur warga surut, dan fungsi ekologis aek raso terancam hilang—kondisi yang berpotensi memicu banjir bandang serupa seperti tragedi Dairi 2018.

“Jika negara tetap memaksakan izin tambang dan kehutanan di wilayah rawan bencana, maka Dairi hanya tinggal menunggu giliran. Ini bukan alarm palsu, melainkan peringatan keras berbasis pengalaman pahit warga,” tegas Tommy Sinambela.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Bencana Sumut, Krisis Ekologi yang Diabaikan Negara 

02 Jan 2026, 20:45 WIBNews