Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, 9 Anggota TNI Diperiksa

Andika: Jika ada intimidasi prajurit TNI, laporkan!

Medan, IDN Times – Kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati  Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin masih terus berlanjut. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut sejumlah prajurit TNI terlibat dalam kasus itu.

LPSK pun  menemui Panglima TNI Jenderal  Andika Perkasa. Mereka juga datang bersama sejumlah korban kerangkeng yang menyita perhatian publik itu.

“Terima Kasih waktunya sudah  berkenan. Kami  membawa teman teman dari Langkat. Sehubungan dengan kasus yang ramai. Kasus kerangkeng manusia. Ternyata temuan kami di lapangan, menunjukkan ada keterlibatan oknum TNI yang ikut dalam aktifitas yang masuk dalam tindak pidana ini,” Ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, dikutip dari tayangan akun Youtube Jenderal TNI  Andika Perkasa, Jumat (20/5/2022).

1. Jenderal Andika minta korban tidak takut berikan informasi

Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, 9 Anggota TNI DiperiksaSejumlah orang yang berada di dalam kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Dalam pertemuan itu, Andika langsung menanyai sejumlah korban yang ikut. Dia meminta supaya korban tidak takut dalam memberikan informasi soal keterlibatan prajurit TNI.

"Tidak boleh takut ya, bicara apa adanya supaya kita bisa benar-benar menghukum mereka-mereka yang terlibat," kata Andika.

Baca Juga: Korban Ke-4 Kerangkeng Bupati Langkat Diduga Pendarahan di Kepala

2. Kata Andika pihaknya sudah periksa 9 prajurit yang diduga terlibat

Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, 9 Anggota TNI DiperiksaPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa (Dok. ANTARA News)

Andika menegaskan tidak akan tebang pilih dalam melakukan penindakan. Dalam kasus kerangkeng  manusia  di rumah pribadi Terbit Rencana, pihaknya sudah memeriksa sebanyak sembilan prajurit TNI yang diduga terlibat.

Andika pun, tidak menutup peluang akan ada prajurit lainnya yang diperiksa jika diduga terlibat. "Kami tidak menutup atau membatasi sembilan. Kami terus berusaha, terus menggali," ujar mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tersebut.

3. Jika ada intimidasi, Andika minta langsung diinformasikan

Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, 9 Anggota TNI DiperiksaPanglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan kepada wartawan usai dilantik menjadi Panglima TNI di area Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/11/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

Kata Andika, para korban harus memberikan informasi jika ada intimidasi yang dilakukan prajurit TNI terkait kasus itu. Andika akan langsung mengambil tindakan tegas.

"Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindaklanjuti itu," ujarnya.

Andika langsung meminta daftar dan alamat rumah para korban. Dia juga akan mengintruksikan Polisi Militer untuk memantau para korban.

"Kami memberikan keamanan bagi korban dari berbagai macam intimidasi selama proses hukum berlangsung," tegas dia.

“Nanti kita akan atur mekanismenya. Nanti ada polisi militer langsung. Nanti saya jadwalkan rutin berkunjung,” imbuhnya.

Baca Juga: Polda Sumut Tetapkan Bupati Nonaktif Langkat Tersangka TPPO Kerangkeng

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya