Gudang BBM Diduga Ilegal Digerebek Polisi, 1 Orang Ditangkap

21 ton solar diduga ilegal disita

Medan, IDN Times – Polda Sumatra Utara melakukan penggerebekan sebuah gudang yang diduga menyimpan solar ilegal, Selasa (29/8/2023). Gudang yang digerebek berada di Jalan Serba Guna, Pasar IV Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Dari lokasi itu, polisi menyita 21 ton solar. Polisi juga menangkap seorang berinisial WH. Dia disebut sebagai pengelola. Saat ini statusnya masih sebagai saksi.

1. Solar diduga dijual ke industri

Gudang BBM Diduga Ilegal Digerebek Polisi, 1 Orang DitangkapPolda Sumut menggerebek gudang solar diduga ilegal di Jalan Serba Guna, Pasar IV Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang. (Dok Polda Sumut)

Hasil penyelidikan sementara, praktik penyalahgunaan solar bersubsidi itu dilakukan dengan cara membeli atau mengurangi muatan dari truk tangki sebelum diantar ke pembeli. Setelah itu disimpang di gudang kemudian dijual ke industri dengan harga yang lebih tinggi.

"Bentuk kegiatan penyalahgunaan bahan bakar minyak adalah kegiatan usaha jual beli BBM jenis solar. Modusnya membeli solar, disimpan di gudang lalu dijual ke konsumen industri," terang Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Teddy Marbun, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga: Berulang Kali Setubuhi Bocah, Kakek 60 Tahun di Palas Ditangkap Polisi

2. Bisnis ilegal solar BBM diduga sudah berjalan sejak 2021

Gudang BBM Diduga Ilegal Digerebek Polisi, 1 Orang Ditangkap(Ilustrasi garis polisi) Polisi memasang garis dilarang melintas (IDN Times/Fadly Syahputra)

Hasil penyelidikan juga menunjukkan jika bisnis ilegal itu sudah berlangsung sejak 2021 lalu. Pelaku membeli solar dari sopir truk tangki mulai dari Rp4.000 - Rp8.000 liter seharga Rp9.700 per liter.

"Sedangkan harga jualnya kembali kepada konsumen industri kemudian 10.700 rupiah per liternya," jelas Teddy.

3. Polisi masih melakukan pendalaman

Gudang BBM Diduga Ilegal Digerebek Polisi, 1 Orang DitangkapIlustrasi Garis Polisi (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Sampai saat ini, kata Teddy, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Mereka sudah memeriksa sejumlah saksi. Saat penggerebekan tidak ada yang ditangkap. Diduga mereka kabur.

"Kita masih mengejar sopirnya," pungkasnya.

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya