Gawat! Jenazah PDP COVID-19 Dibawa Kabur dari RS Pirngadi Medan

Jadi potensi penularan COVID-19 secara masal

Medan, IDN Times – Kasus membawa kabur jenazah terindikasi COVID-19 terjadi di Kota Medan, Sabtu (4/7). Peristiwa itu terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Pirngadi Kota Medan.

Jenazah yang dibawa kabur oleh keluarganya itu berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Mereka nekat membawa kabur jenazah saat pihak rumah sakit akan melakukan pemulasaran.

1. Jenazah dibawa kabur saat berada di ambulans

Gawat! Jenazah PDP COVID-19 Dibawa Kabur dari RS Pirngadi MedanMenggunakan sarung tangan, petugas TPU mengangkat peti jenazah yang dibungkus plastik keluar dari ambulans. (IDN Times/Candra Irawan)

Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan Edison Perangin-angin yang dikonfirmasi mengatakan, jenazah dibawa pada Sabtu dinihari. Saat itu jenazah sudah berada di dalam ambulance.

Saat itu, pihak keluarga meminta agar jenazah disalatkan terlebih dahulu. Jenazah pun diturunkan. Jenazah yang sudah berada di dalam peti tersebut, ternyata malah dibawa oleh keluarga ke dalam mobil mereka.

"Di sini kita tidak bisa berkomentar, karena sudah ranahnya pihak kepolisian, yang pasti soal pemulasarannya sudah kita kerjakan," kata Edison, dilansir ANTARA, Minggu (5/7).

Baca Juga: [LINI MASA] Perkembangan Terkini Wabah Virus Corona di Sumatera Utara

2. Pasien berkomorbid pneumonia

Gawat! Jenazah PDP COVID-19 Dibawa Kabur dari RS Pirngadi Medan(Ilustrasi virus corona) IDN Times/Arief Rahmat

Kata Edison, pasien sempat dirawat di ruang isolasi rumah sakit pelat merah itu selama satu malam mulai Jumat 3 April 2020. Dia meninggal Sabtu dinihari.  

"Untuk komorbid pasien, adalah pneumonia," ujarnya.

3. Membawa jenazah PDP tidak boleh jadi pembenaran

Gawat! Jenazah PDP COVID-19 Dibawa Kabur dari RS Pirngadi MedanIlustrasi pemakaman Jenazah COVID-19. Dok. Kemensos
  1. Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19  Sumut dr Aris Yudhariansyah yang dimintai tanggapannya soal kejadian ini meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol pemulasaran jenazah COVID-19.

Karena, tegas dia, protokol ini dibuat adalah semata-mata untuk menjaga masyarakat supaya tidak menambah kasus-kasus baru COVID-19.

"Kita khawatirnya, akan dijadikan pembenaran. Kalau itu terjadi tentu kan bahaya. Karena, bagaimana seandainya pemulasaran jenazah itu tidak sesuai protokol COVID-19 sementara dia terkonfirmasi, walaupun hasil labnya belum ada. Itu yang kita khawatirkan," pungkasnya.

Hingga hari ini, kasus COVID-19 terus mengalami peningkatan di Sumut. Angkanya sudah memasuki 1.778 orang. Medan pun mendominasi angka dengan 1.144 kasus.

Baca Juga: [UPDATE] Terus Bertambah, Pasien COVID-19 Sumut Tembus 1.767

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya