Edy Rahmayadi: Rakyat yang Harusnya Studi Banding ke Luar Negeri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan supaya kepala daerah melakukan studi banding ke Singapura. Usul itu dibahas saat Tito bertemu dengan Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Senin (6/1).
Dalam keterangan resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tito mengatakan jika studi banding dilakukan agar pemerintah daerah mendapatkan insight yang baik untuk dijadikan rujukan sebagai negara maju di Asia Tenggara.
“Kepala daerah dengan kategori tertentu supaya diajukan untuk studi banding ke Singapura, studi banding supaya mindset pemerintah daerah berubah,” kata Tito.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berkomentar soal usulan Tito. Edy menunjukkan ketidaksepakatan dengan Tito saat ditanyai soal usulan Tito.
1. Kata Edy Rahmayadi, rakyat yang harusnya studi banding ke luar negeri
Menurut Edy Rahmayadi, kepala daerah tidak perlu melakukan studi banding ke Singapura. Yang harusnya berangkat ke sana adalah rakyat.
“Yang perlu studi banding rakyatnya, kalau pemimpinnya sudah terlalu sering ke Singapura,” kata Edy, Senin (6/1).
Baca Juga: Gubernur Edy Rahmayadi Pengin ada Pojok Buku di Stasiun Kereta Api
2. Rakyat yang perlu belajar tentang budaya disiplin seperti di Singapura
Mengapa rakyat, kata Edy, ada budaya yang harus dipelajari. Khususnya soal disiplin dan menjaga kebersihan.
“Memang di situ tidak ada puntung rokok, orang mau melakukan sesuatu antre, begitu tertib. Kalau rakyat tertib, enggak usah studi banding,” ucap Edy.
3. Kata Tito, kepala daerah bisa menjadikan Singapura sebagai contoh
Dalam keterangan resminya, Tito berharap kepala daerah melihat secara detail faktor apa saja yang dapat dicontoh dari Singapura dan membawa perubahan tersebut di lingkungannya.
“Sehingga Pemda bisa mendata kebutuhan apa saja yang perlu dipelajari dari Pemerintah Singapura,” kata Mendagri.
Untuk memfasilitasi hal tersebut, diharapkan Kementerian Luar Negeri dan Lembaga Adimistrasi Negara (LAN) dapat berkolaborasi bersama dengan Kemendagri untuk mendukung kerjasama pemerintah daerah dengan Singapura.
“Kemendagri, LAN, dan Kemenlu diharapkan untuk duduk bersama terkait kerjasama kepala daerah dengan Singapura, sehingga Singapura juga diharapkan mendesain Civil Service College yang selaras dengan LAN,” imbuhnya.
Dengan bercermin pada Singapura, diharapkan Pemerintah Daerah mampu mengatasi berbagai persoalan terkait pengelolaan sampah, pengelolaan sumber daya air, serta transportasi publik.
Baca Juga: Gubernur Edy Rahmayadi Akan Tanam Jengkol di Jalan Tol, Untuk Apa?