Diduga Cabuli Cucunya Usia 6 Tahun, Nenek di Simalungun Ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times – Seorang nenek berusia 44 tahun diduga melakukan tindakan asusila terhadap cucu perempuannya yang berusia 6 tahun. Pelaku berinisial S yang merupakan warga Kabupaten Simalungun.
Aksi asusila itu juga diduga direkam dengan kamera ponsel. Pelaku ditangkap polisi pada Kamis (25/7/2024).
1. Kasus terungkap karena foto diduga tersebar
Kasus ini terungkap dari pesan singkat kepada ibu korban. Nomor yang tidak dikenal mengirimi foto-foto telanjang korban bersama pelaku.
Setelah menerima pesan tersebut, ibu korban langsung menanyakan kepada anaknya. Korban mengaku bahwa ia sering difoto dan direkam dalam kondisi telanjang oleh pelaku.
"Korban menjelaskan bahwa dia sering difoto telanjang bersama dengan terlapor dan kemaluan korban sering dipegang-pegang oleh terlapor," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Sabtu (27/7/2024).
2. Ibu korban lapor ke polisi
Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi. Kasus diselidiki dan polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Personel Unit PPA tiba di alamat sesuai informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya," kata Ghulam.
3. Pelaku sudah mendekam di penjara
Pelaku kini diboyong ke Polres Simalungun untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini tengah menjadi sorotan masyarakat.
Baca Juga: Perundungan di Karo, Poso Tikam Rekannya Sesama Petani