Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Perundungan di Karo, Poso Tikam Rekannya Sesama Petani

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)
Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)

Karo, IDN Times – Kasus perundungan berujung maut terjadi di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Rabu (24/7/2024). Seorang warga bernama Lajur alias Poso (34) menikam rekannya sesama petani, Ramli Ginting (44).

Penganiayaan berujung maut itu terjadi Desa Sukababo, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, Rabu dinihari. Korba meninggal dunia dengan lika tusukan di perut, dan luka sobek di pergelangan tangan kiri.

1. Motif pembunuhan karena dendam pelaku sering di-bully

Ilustrasi perkelahian (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi perkelahian (IDN Times/Sukma Shakti)

Kapolsek Juhar AKP A Nainggolan mengatakan, kasus ini bermula dari korban yang diduga sering melakukan perundungan kepada pelaku. Tersangka memiliki cacat di wajahnya akibat kecelakaan lalu lintas beberapa tahun lalu.

“Dan pada saat di TKP emosi memuncak dikarenakan korban kembali mengolok - olok tersangka dengan perbuatan yang sama, dan sehingga sewaktu  korban hendak pulang kerumah seketika itu tersangka menyerang korban dengan menggunakan pisau miliknya,” kata Nainggolan, Sabtu (27/7/2024).

2. Tersangka langsung ditangkap polisi

Ilustrasi. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Saat polisi tiba di lokasi, pelaku sudah melarikan diri. Sementara korban ditemukan dengan kondisi sudah tidak bernyawa.

Polisi melakukan penyelidikan. Setelah memeriksa saksi, polisi mengejar pelaku.

Di hari yang sama, polisi menangkap pelaku di Desa Sukabado. Dia bersembunyi di kawasan perkebunan Pintu Lawit, Juhar.

3. Pelaku dikenakan pasal dugaan pembunuhan berencana

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)
Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

Pelaku pun ditahan di Mapolres Karo. Polisi masih melakukan penyelidikan kasus ini.

Polisi mengenakan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHPindana. Dia terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Prayugo Utomo
EditorPrayugo Utomo
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

The Sigit Hingga WSTCC Bakal Guncang Soundrenaline Medan 2025

19 Nov 2025, 17:00 WIBNews