Diberi Tembakan Peringatan, Nelayan Vietnam Menyerahkan Diri

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran

Medan, IDN Times – Pencurian ikan di laut Indonesia masih marak meski terus ditindak. Kabar teranya datang dari Perairan Natuna. Kapal Ikan Asing (KIA) BV 92398 TS asal Vietnam ditangkap, Sabtu (29/8/2020) oleh TNI Angkatan Laut.

Saat itu, KRI Tjiptadi-381 BKO Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I tengah melaksanakan Operasi rutin di Perairan Natuna. Dari kontak radar, mereka mendeteksi aktifitas kapal yang mencurigakan. Ternyata itu adalah kapal berbendera Vietnam yang sedang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia.

1. TNI dan kapal Vietnam terlibat aksi kejar-kejaran

Diberi Tembakan Peringatan, Nelayan Vietnam Menyerahkan DiriKapal Vietnam yang masuk ke perairan Natuna, Sabtu (29/8/2020). (Istimewa)

Setelah mendapatkan kontak radar, TNI AL mencoba menghubungi kapal asing itu lewat radio. Namun peringatan yang diberikan tidak diindahkan.

Alhasil, kapal TNI AL terlibat aksi kejar-kejaran dengan kapal Vietnam. Mereka berupaya keluar dari garis Landas Kontinen Indonesia.

Hingga akhirnya TNI meletuskan tembakan peringatan. Kapal tersebut akhirnya menyerah.

“Dari pemeriksaan awal, diperoleh nama Kapal BV 93398 TS berbendera Vietnam diawaki 9 orang berkewarganegaraan Vietnam dengan muatan ikan campur sekitar setengah ton hasil dari aktifitas menangkap ikan secara ilegal di Perairan Zona Economy Ekslusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara,” ujar Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid dalam keterangan tertulis, Minggu (30/8/2020).

2. Dua kapal Vietnam ditangkap selama sepekan terakhir

Diberi Tembakan Peringatan, Nelayan Vietnam Menyerahkan DiriIlustrasi kapal nelayan yang menepi, di salah satu pantai di Aceh (IDN Times/Saifullah)

Bukan kali ini saja, kapal vietnam tertangkap sedang mencuri ikan di laut Natuna. Beberapa waktu yang lalu, KRI Bung Tomo-357 juga berhasil menangkap KIA berbendera Vietnam dan saat ini sedang diproses lanjut di Lanal Tarempa.

"Ini merupakan Kapal Ikan Asing asal Vietnam kedua dalam satu pekan terakhir ini yang diamanankan KRI Jajaran Koarmada I di Perairan Natuna Utara,” ujarnya.

TNI saat ini secara rutin melaksanakan operasi di Bawah Kendali Operasi (BKO) Komandan Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I.

“Selain beroperasi sebagai pengamanan wilayah perbatasan negara, juga mengamankan dari segala tindakan yang merugikan negara di laut,” ujar Abdul Rasyid.

3. Operasi rutin digalakkan untuk berantas illegal fishing

Diberi Tembakan Peringatan, Nelayan Vietnam Menyerahkan DiriAksi kejar-kejaran antar kapal nelayan masyarakat dan kapal berbendera cina (IDN Times/ istimewa)

Abdul Rasyid pun mengatakan jika pihaknya berkomitmen untuk memberantas tindak pidana di laut. Salah satunya adalah pencurian ikan yang masih marak terjadi di wilayah perairan yang berbatasan dengan negara tetangga.

“Upaya itu kita lakukan dengan melakukan patroli baik melalui operasi laut, patrol udara maritim (Patudmar) maupun operasi intelijen dengan menggunakan KRI ataupun Pesawat Udara,” ungkapnya.

Kapal Ikan Asing Vietnam BV 92398 TS yang ditangkap KRI Tjptadi-381 selanjutnya akan diperiksa untuk keperluan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa. KIA tersebut diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan dikarenakan telah diduga melakukan pelanggaran berupa mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEE Indonesia dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun.

Baca Juga: [FOTO] Geopark Sipinsur, Menatap Indahnya Danau Toba dari Humbahas

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya