Bobby Belum Minta Maaf, Jurnalis Tabur Bunga di Depan Balai Kota Medan

Tanda duka kematian demokrasi dan kebebasan pers

Medan, IDN Times – Sudah empat kali wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Medan (FJM) berunjuk rasa di depan Balai Kota Medan. Namun Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution belum juga muncul untuk memenuhi tuntutan para jurnalis atas dugaan intimidasi dan perintangan dua jurnalis oleh oknum petugas pengamanan di balai kota.  

Dalam unjuk rasa keempat, Rabu (21/4/2021) FJM menggelar aksi kreatif. Massa membawa payung hitam dan poster tanda protes. Massa juga melakukan aksi tabur bunga.

1. Payung hitam dan tabur bunga menjadi simbol duka matinya demokrasi dan kebebasan pers

Bobby Belum Minta Maaf, Jurnalis Tabur Bunga di Depan Balai Kota MedanMassa FJM menaburi poster tuntutan dan kartu pers dengan bunga di depan Kantor Wali Kota Medan, Rabu (21/4/2021). Aksi ini adalah buntut dari kasus dugaan perintangan dan intimidasi oleh tim pengamanan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, terhadap dua jurnalis di Balai Kota beberapa waktu lalu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Koordinator Aksi Donny Aditra menjelaskan, aksi membawa payung hitam dan tabur bunga adalah bentuk protes sekaligus berduka terhadap matinya demokrasi dan kebebasan pers di Kota Medan. Massa ingin menunjukkan kepada publik bahwa masih ada jurnalis yang melawan sistem yang sudah mengekang kerja-kerja jurnalis.

“Wali Kota Medan harusnya bijak menanggapi hal ini. Aksi ini adalah bentuk akumulasi kemarahan jurnalis dengan arogansi oknum pengamanan yang menghalang-halangi jurnalis dalam menjalankan tugasnya,” ujar Donny.

Baca Juga: 5 Fakta Kunjungan Bobby Nasution ke Tangsel

2. FJM tetap meminta Bobby minta maaaf dan evaluasi tim pengamanan

Bobby Belum Minta Maaf, Jurnalis Tabur Bunga di Depan Balai Kota MedanMassa FJM mengelar unjuk rasa keempat di depan Kantor Wali Kota Medan, Rabu (21/4/2021). Aksi ini adalah buntut dari kasus dugaan perintangan dan intimidasi oleh tim pengamanan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, terhadap dua jurnalis di Balai Kota beberapa waktu lalu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Donny kembali menegaskan, perintangan tugas jurnalistik merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Atas dugaan pelanggaran yang terjadi, tentu oknum pengamanan yang terlibat bisa saja dikenakan sanksi sesuai pasal 18  ayat 1 UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers yaitu Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah).

Hingga unjuk rasa keempat, massa FJM tetap menunggu iktikad baik dari Bobby Nasution selaku Wali Kota Medan. Massa tetap menuntut supaya Bobby melakukan permintaan maaf kepada seluruh jurnalis secara terbuka. Selain itu, Bobby juga diminta mengevaluasi sistem pengamanan, baik di Pemko Medan atau pun sekelilingnya.

“Bobby harus bertanggungjawab atas apa yang dilakukan oleh anak buahnya. Ini evaluasi penting bagi Bobby sebagai Wali Kota Medan. Kami juga mengecam segala bentuk arogansi yang dilakukan oleh oknum pengamanan,” pungkasnya.

Unjuk rasa yang dilakukan cukup singkat itu belum juga membuahkan hasil. Bobby Nasution sampai saat ini belum juga menemui massa. Aksi yang dilakukan para jurnalis tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemik COVID-19. Massa tetap menjaga jarak dan memakai masker.

3. Bobby tetap enggan sampaikan permohonan maaf pada jurnalis

Bobby Belum Minta Maaf, Jurnalis Tabur Bunga di Depan Balai Kota MedanMassa FJM mengelar unjuk rasa keempat di depan Kantor Wali Kota Medan, Rabu (21/4/2021). Aksi ini adalah buntut dari kasus dugaan perintangan dan intimidasi oleh tim pengamanan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, terhadap dua jurnalis di Balai Kota beberapa waktu lalu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Di tempat terpisah, Bobby Nasution yang diwawancarai jurnalis di tumah dinas Gubernur Sumut, menunjukkan sikap enggan untuk minta maaf. Bobby hanya mengatakan jika dirinya sudah berkomunikasi dengan sejumlah organisasi wartawan.

“Aksi itulah, saya kemarin kita kan sudah berkomunikasi, dengan PWI dengan ada SMSI, ada tiga lembaga yang sudah kita komunikasikan. Dan sudah sepakat kalau permasalahan (wawancara) doorstop, saya rasa di lapangan saya tidak pernah menolak untuk doorstop,” ujar Bobby.

Dia hanya menjelaskan jika pihaknya saat ini sudah, menyediakan tempat untuk awak media di Pemko Medan. Termasuk sejumlah fasilitas lainnya.

Sayangnya saat awak media menanyakan soal tuntutan permintaan maaf, ada sejumlah orang yang menimpali untuk mengakhiri wawancara dengan Bobby.

“Terima kasih Pak Wali, Terima kasih Pak Wali,” ujar suara sejumlah orang yang diduga bukan dari kalangan jurnalis.

4. Dua jurnalis jadi korban intimidasi diduga oknum Paspampres

Bobby Belum Minta Maaf, Jurnalis Tabur Bunga di Depan Balai Kota MedanMassa FJM mengelar unjuk rasa keempat di depan Kantor Wali Kota Medan, Rabu (21/4/2021). Aksi ini adalah buntut dari kasus dugaan perintangan dan intimidasi oleh tim pengamanan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, terhadap dua jurnalis di Balai Kota beberapa waktu lalu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dugaan perintangan dan intimidasi ini terjadi saat dua jurnalis Rechtin Hani Ritonga (Harian Tribun Medan) dan Ilham Pradilla (Suara Pakar) hendak melakukan wawancara cegat (doorstop) kepada Bobby di Pemko Medan, Rabu (14/4/2021) sore. Mereka menunggu Bobby di depan pintu masuk lobi depan balai kota.

Selang beberapa saat, mereka didatangi oleh Satpol PP yang mengatakan mereka tidak boleh mewawancarai Bobby. Satpol PP itu mengatakan, untuk melakukan wawancara harus memilik izin. Hani dan Ilham tetap menunggu Bobby.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Hani dan Ilham mendekat ke pintu lobi. Karena mereka melihat ada tanda-tanda Bobby akan turun. Petugas pengamanan dari kepolisian dan Paspampres kemudian mengusir mereka. Petugas pengamanan kembali mengatakan soal izin wawancara, bukan di dalam jam kerja, dan mengganggu kenyamanan dan ketertiban.

Saat itu, Hani merasa diintimidasi karena salah satu Paspampres membentaknya untuk mematikan dan meminta menghapus rekaman kejadian. Rekannya Ilham juga diminta mematikan rekaman video.

5. Klarifikasi Komandan Paspampres

Bobby Belum Minta Maaf, Jurnalis Tabur Bunga di Depan Balai Kota MedanMassa FJM mengelar unjuk rasa keempat di depan Kantor Wali Kota Medan, Rabu (21/4/2021). Aksi ini adalah buntut dari kasus dugaan perintangan dan intimidasi oleh tim pengamanan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, terhadap dua jurnalis di Balai Kota beberapa waktu lalu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Komandan Paspampres Mayjen Agus Subianto sudah menyampaikan klarifikasinya. Agus menyampaikan, dua jurnalis itu dianggap sebagai orang yang masuk ke Pemko Medan tidak sesuai dengan prosedur.

“Di awali datang dua orang, masuk ke Pemkot tidak sesuai prosedur dan tidak menggunakan tanda pengenal, kemudian dicegah oleh polisi dan satpol PP, kemungkinan ditegur tidak terima,” ujar Agus lewat pesan singkat, Kamis (15/4/2021).

Baca Juga: Jurnalis Diintimidasi, PFI Sebut Pengamanan Wali Kota Bobby Berlebihan

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya