Bakar Hingga Siram Bendera Pakai Darah Haid, Perempuan Ini Ditangkap

Pelaku juga corat-coret foto Jokowi dan Ma’ruf Amin

Medan, IDN Times – Seorang perempuan berinisial ROP, 28 harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap setelah melakukan perbuatan yang diduga melecehkan lambang negara.

ROP diduga sebagai orang yang mengunggah video pelecehan terhadap lambang negara di dalam akun Instagram @maya.maya635. Unggahannya di akun itu pun viral. Bahkan tak sedikit komentar netizen yang menghujatnya.

1. Dalam unggahannya, akun yang diduga milik ROP menjelek-jelekkan poster Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin

Bakar Hingga Siram Bendera Pakai Darah Haid, Perempuan Ini Ditangkappixabay.com/Erik_Lucatero

Dalam unggahan di akun instagramnya, tersangka diduga menghina pimpinan negara. Dia memberi ‘hiasan’ daun singkong, cabai dan sayuran di poster bergambar Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Bahkan di unggahan lainnya, dia juga menginjak-injak poster Ma’ruf Amin.

Selain poster Ma’ruf Amin, tersangka juga diduga melecehkan Presiden Joko Widodo. ROP dalam unggahannya memberikan ‘hiasan’ daun singkong pada gambar wajah Jokowi. Bahkan tersangka nekat menghiasi lambang negara Burung Garuda dengan cabai dan brokoli.

“Tuh cantikkan,” tulis keterangan dalam unggahan itu.

Baca Juga: Bikin Merinding, Ini Potret Pengibaran Bendera di Laut Sibolga

2. Tersangka nekat menyiram bendera merah putih dengan darah haid hingga membakarnya

Bakar Hingga Siram Bendera Pakai Darah Haid, Perempuan Ini DitangkapIlustrasi bendera yang berada di pinggir pantai (IDN Times/Sunariyah)

Penelusuran IDN Times di akun Instagram tersebut, tersangka diduga melecehkan bendera merah putih. Tersangka mencuci bendera dengan menggunakan sikat yang sudah dimasukkan ke lubang kloset.

Kemudian, dia memperlakukan bendera dengan cara mengusap-usapkannya ke tanah. Di dalam unggahan lain, tersangka juga nekat membakar bahkan menginjak-injak, hingga merebus bendera.

Hal yang paling parah dilakukan tersangka adalah menyiram bendera dengan darah menstruasi dari pembalut. “tumpa darah menstruasi,” tulis akun maya.maya635.

Unggahan-unggahan akun itu menuai kontroversi. Komentar netizen menghujat dan meminta tersangka ditangkap.

3. Pelaku terancam pasal penghinaan lambang negara

Bakar Hingga Siram Bendera Pakai Darah Haid, Perempuan Ini DitangkapIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

ROP diketahui sebagai warga Jalan Negara, Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Polisi pun menangkapnya.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat AKBP MP Nainggolan menjelaskan jika pelaku ditangkap oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumut yang sudah melakukan penyelidikan.

“Hasil penyidikan sementara, motivasi tersangka melakukan perbuatan itu ingin mencari perhatian seluruh warga dunia atas tindakannya yang berpacaran dengan warga Negara Malaysia, namun tidak didukung bahkan cenderung di tengah keluarga dan semua kenalannya," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Jumat (18/9/2020) malam.

Pelaku pun terancam melanggar aturan tentang tindak pidana setiap orang yang mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak lambang negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan lambang negara dan/atau tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik terhadap seorang pejabat pada waktu atau karena menjalankan tugas yang sah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 Jo Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor  19 tahun 2016 perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 Jo Pasal 316 KUHPidana.

Sampai sekarang polisi masih melakukan penyelidikan mendalam atas kasus itu. Polisi juga menyita barang bukti berupa handphone, satu buah sikat kloset, poster Jokowi dan Ma’ruf Amin, bendera merah putih dan satu bundel tangkapan layar dari akun facebook  atas nama Lovelyta Putri Valentine dengan URL https://web.facebook.com/lovelytaputri.valentine dan akun Instagram atas nama dengan username : maya.maya635.

Baca Juga: Viral Video Pemakaman Dokter Muda di Riau Meninggal Karena COVID-19

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya