ASN Viral Berjudi di DPRD Sumut, Gubernur Edy: Pecat

Aktivitas perjudian disebut tahun lalu

Medan, IDN Times – Netizen dikejutkan dengan video viral sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) bermain judi kartu. Dalam video itu dijelaskan bahwa perjudian itu dilakukan di dalam gedung DPRD Sumatra Utara.

Video perjudian itu mencuat ke publik sejak dicuit akun @txtdrberseragam di twitter. "Video oknum PNS di DPRD Sumatera Utara berjudi di kantor saat jam kerja," tulis akun @txtdrberseragam.

1. Gubernur Sumut perintahkan pecat oknum yang terlibat

ASN Viral Berjudi di DPRD Sumut, Gubernur Edy: PecatPexels.com/Matheus Bertelli

Informasi yang beredar para pegawai yang terlibat perjudia itu bertugas di Bagian Umum Sekretariat DPRD Sumut.

Gubernur Sumut yang mendengar kabar itu langsung memerintahkan agar para pegawai yang terlibat diproses. Dia juga mendorong sanksi berat untuk orang yang terlibat.

"Pecat, hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Itu tidak usah ditanya itu, pasti. Mau siapa dia, sudah pasti itu (dipecat)," sebut Gubernur Edy, Selasa (6/12/2022).

Edy pun mengatakan, perbuatan yang dilakukan sudah mempermalukan institusi DPRD Sumut.

2. Disebut sudah dilaporkan ke pimpinan DPRD

ASN Viral Berjudi di DPRD Sumut, Gubernur Edy: PecatIlustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Dalam video yang beredar, aksi perjudian itu dilakukan dengan bertaruh uang. Di dalam video terlihat, para pemain memegang pecahan uang Rp2000-Rp5000. Narasi yang beredar, perjudian itu sudah dilaporkan.

"Saya punya video segerombolan ASN berjudi dikantor saat jam kerja kantor. Saya udah melapor ke pimpinan DPR, ke anggota DPR tapi tidak ada tindakan," dikutif dari postingan itu. 

3. Perjudian dilakukan tahun lalu

ASN Viral Berjudi di DPRD Sumut, Gubernur Edy: PecatIlusrasi perjudian (Pexels.com/lilartsy)

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli, melalui Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sumut, Muhammad Ikhsan, mengatakan bahwa ia sudah mengetahui video tersebut.

"Oh iya, jadi begini, tadi sesuai petunjuk pak sekretaris dewan, kita hari ini sudah menyampaikan surat undangan kepada mereka, besok akan kita lakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara internal," ungkapnya kepada IDN Times, Selasa (6/12/2022).

Ikhsan menyampaikan para ASN yang diduga berjudi di jam kerja tersebut akan dikenakan sanksi PP Nomor 94 tahun 2021, tentang disiplin pegawai negeri sipil. "Jadi besok kita lakukan klarifikasi," katanya.

Lebih lanjut, katanya, kegiatan yang ada di dalam video itu dilakukan tahun lalu. Namun, untuk memastikan secara jelas, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

"Oknum yang di dalam video itu besok dipanggil untuk kita laksanakan BAP," sebut Ikhsan.

Ia mengaku, para ASN yang ada di video itu sebagian sudah pensiun, namun ada yang masih bertugas. "Orang-orangnya sudah ada yang pensiun dan yang masih aktif," ungkapnya.

Baca Juga: Viral Video ASN Berjudi di DPRD Sumut, Besok Akan Dipanggil

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya