Ambil ATM dan Sedot Uang Teman Sekamar, Oknum Bidan Ditangkap Polisi 

Kerugian hingga Rp16 juta

Medan, IDN Times – Seorang bidan di Kota Medan harus mendekam di sel tahanan Polsek Medan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Oknum bidan berinisial TND itu mencuri ATM dan menarik uang yang merupakan milik temannya sendiri.

Aksi TND ketahuan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan Rice Mutiara. Selama ini TND dan korban merupakan teman yang sama-sama bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Jalan Bilal, Kota Medan.

1. Korban sampai merugi Rp16 juta

Ambil ATM dan Sedot Uang Teman Sekamar, Oknum Bidan Ditangkap Polisi unsplash.com/Nick Pampoukidis

Selama ATM itu hilang, TND sudah menarik uang yang jumlahnya mencapai Rp16 juta. ATM milik korban hilang sejak April 2020 lalu.

ATM itu biasanya diletakkan di dalam casing telepon genggamnya. "Korban sempat bertanya  dengan pelaku yang saat itu tinggal sekamar dengannya. Namun pelaku waktu itu mengaku tidak mengetahui keberadaan ATM korban. Bahkan pelaku menyarankan urus ke Bank dengan alasan tertelan mesin ATM," kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Jumat (19/6).

Korban baru mengurus kehiangan ATM dua bulan setelahnya. Namun setelah diurus, korban kaget. Uang di dalam rekening sudah habis.

Baca Juga: [UPDATE] Memprihatinkan! Angka COVID-19 di Sumut Tembus 1.000 Kasus

2. Aksi pelaku diketahui setelah pihak bank mengecek kamera pemantau di ATM

Ambil ATM dan Sedot Uang Teman Sekamar, Oknum Bidan Ditangkap Polisi pexels.com/PhotoMIX Ltd.

Korban langsung melaporkan  kejadian itu ke polisi. Kepolisian bekerjasama dengan pihak bank untuk mengetahui kapan terakhir kali ATM itu digunakan.

"Penarikan terakhir di  ATM BNI RSU Imelda Jalan Bilal kecamatam Medan Timur. Kita langsung berkoordinasi dengan pihak bank untuk melihat rekaman CCTV yang ada di sana," terang Arifin.

Betapa kagetnya, setelah dilakukan pengecekan kamera pemanta, ternyata yang menarik uang itu adalah TND. Polisi langsung mengamankan TND pada Kamis (18/6) malam.

3. Pelaku tahu nomor PIN korban karena pernah mengurus ATM bersama

Ambil ATM dan Sedot Uang Teman Sekamar, Oknum Bidan Ditangkap Polisi ilustrasi. (IDN TImes/Sukma Shakti)

Saat diinterogasi, pelaku pun mengakui perbuatannya. Dia mengambil ATM itu dari tas korban. Kemudian dia langsung melakukan penarikan uang.

Korban pun mengaku jika mengetahui nomor PIN karena pernah mengurus ATM bersama korban.

“Mereka merupakan kawan dekat dan pernah sama sama mengurus pengganti ATM yang hilang," terang Kapolsek.

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Sumut Tinggi, Ini 10 Daerah yang Bebas Corona

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya