Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Simalungun Isolasi Satu Desa untuk Memutus Penyebaran Corona

Bupati Simalungun, JR Saragih nyatakan sikap mengisolasi satu desa yaitu Bangun Panei (IDN Times/Patiar Manurung)

 Simalungun, IDN Times – Seorang warga yang dinyatakan berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP)  dari nagori atau desa yaitu Nagori Bangun Panei, Kecamatan Dolok Masagal menimbulkan keresehan bagi warga di sana. Warga menganggap bahwa PDP tersebut sempat mengeluhkan penyakitnya  mengarah dengan ciri virus corona atau COVID-19.

Bupati Simalungun, JR Saragih pun langsung mengambil tindakan, mengisolasi desa tersebut.

1. Bupati mengeluarkan surat edaran isolasi Bangun Panei

Surat edaran Bupati Simalungun, JR Saragih (Dok.IDN Times/Istimewa)

Bupati Simalungun, JR Saragih mengeluarkan kebijakan untuk mengisolasi Nagori Bangun Panei karena warga berstatus PDP sebelumnya memiliki riawat perjalanan dari Jakarta. Menunggu hasil pemeriksaan rapid test,  bupati berharap masyarakat di nagori tersebut mematuhi kebijakan yang dilakukan guna memastikan kesehatan masyarakat tidak ada yang tertular virus corona.

Dalam surat ederan tersebut, bupati membeberkan jumlah warga yang menjadi perhatian Pemkab yang berkaitan dengan COVID-19.

Untuk yang berstatus Orang Tanpa Gejala sebanyak 453, Orang Dalam Pemantauan  37 dan 1 orang PDP dari Bangun Pane.

“Saya meminta kepada agar seluruh kegiatan yang sifatnya kontak langsung dengan masyarakat yang ada di Nagori Bangu Panei dihentikan dan seluruh masyarakat yang ada di Nagori Bangun Panei agar tidak kontak ke desa lain sambil menunggu pemeriksaan rapid test khususnya kepada keluarga yang kontak langsung dengan pasien yang dimaksud,” ujar JR Saragih. 

2. Tim Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 segera kerja cepat

JR Saragih perintahkan jajarannya cepat menangani keresahan warga Bangun Panei (IDN Times/Patiar Manurung)

Untuk mengantisipasi sebaran dugaan COVID-19 dari PDP tersebut, Bupati Simalungun juga memerintahkan tim Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19. Bentuk kerja yang dimintakan bupati adalah menyediakan air bersih kepada masyarakat yang selama ini masih mengandalkan bak umum.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Wasin Sinaga juga menambahkan bahwa isolasi satu desa bertujuan untuk memutus penyebaran COVID-19, andai warga PDP tersebut berstatus positif corona.

“Setelah adanya kebijakan mengisolasi Desa Bangun Panei, bupati telah memerintahkan Dinas BPBD dan Dinas Kesehatan melayani masyarakat seperti membagikan air bersih kepada masyarakat dan pemeriksaan darah terhadap keluarga dekat PDP yang saat ini dirawat di rumah sakit rujukan Pemkab Simalungun yaitu RSUD Perdagangan. Intinya, Dinkes berusaha memastikan kondisi kesehatan keluarga dari PDP tersebut,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa warga yang berstatus PDP sudah dirawat sekitar 10 hari dan diharapkan empat hari kedepan kesehatan PDP tesebut hasilnya negatif.

3. Warga diharapkan memaklumi situasi isolasi

Himbauan Bupati Simalungun kepada masyarakat (Dok.IDN Times/Istimewa)

Wasin Sinaga menjelaskan, masyarakat diharapkan tidak berpikir negatif atas kebijakan  isolasi, artinya bahwa isolasi ini bukan berarti tidak menguntungkan kepada masyarakat.

“Selama 14  hari kita ingin memastikan kondisi kesehatan dan kita ingin memastikan  pemutusan penularan virus corona itu tuntas. Kadang masyarakat salah pemahaman” terangnya.

Mengenai isolasi Nagori Bangun Panei ini, kata Wasin Sinaga, Pemkab Simalungun masih mempelajari tingkat kebutuhan suplai makanan dan jika hal ini saat dibutuhkan maka tidak menutup kemungkinan diambil kebijakan.”Di sana tetap ada Camat dan Pangulu mengecek situasi lapangan, nanti akan berkoordinasi kepada Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Perindustrian soal apa yang sangat dibutuhkan. Intinya, Pemkab Simalungun siap menyalurkan pangan sesuai kebutuhan,” tutupnya.

Share
Topics
Editorial Team
Patiar Manurung
EditorPatiar Manurung
Follow Us