Penyelundupan Ganja dan Sabu ke Lapas Siantar Digagalkan Petugas

Kejadian ini sudah dua kali dalam setahun

Pematangsiantar, IDN Times - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja dan sabu-sabu di lapas. Barang haram tersebut ditemukan tergeletak di tanah dekat tembok.

Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Rudy Fernando Sianturi mengatakan barang tersebut masuk ke dalam Lapas, Selasa (20/7/2021) sekitar pukul 05.30 WIB.

1. Petugas gagal mengetahui pemilik narkotika

Penyelundupan Ganja dan Sabu ke Lapas Siantar Digagalkan PetugasPetugas melakukan pemeriksaan lokasi temuan narkotika (Istimewa/IDN Times)

Keberadaan narkoba itu diketahui oleh petugas pos menara atas nama Taufiq Sipayung. "Petugas mendengar suara yang mencurigakan dari seputaran tembok lapas dan langsung memantau di sekitaran pos menara. Ketika disenter dari atas pos menara ada seperti barang mencurigakan yaitu plastik kresek berwarna biru," kata Rudy, Rabu (21/7/2021).

Menurut Rudy, ganja dan sabu-sabu tersebut dilempar dari luar lewat tembok setinggi sekitar 5 meter. Namun ketika petugas mencoba mencari siapa pelakunya, petugas tidak dapat melihat karena kondisi di luar tembok gelap.

Baca Juga: Warga Siantar Dilarang Gelar Pesta Pernikahan, Adat Kematian Boleh  

2. Petugas sempat menunggu siapa napi yang mengambil

Penyelundupan Ganja dan Sabu ke Lapas Siantar Digagalkan PetugasPetugas melakukan pemeriksaan temuan narkotika (Istimewa/IDN Times)

Pascamasuknya ganja dan sabu tersebut sempat dibiarkan petugas guna mengetahui siapa narapidana (napi) yang mencoba mengedarkannya di dalam lapas. Tetapi upaya itu gagal karena tidak satu pun mengambilnya.

"Setelah informasi didapat saya memberi arahan agar kejadian tersebut dipantau untuk menemukan siapa yang akan menjemput barang mencurigakan tersebut. Namun sampai pukul 10.00 pagi tidak ada yang menyentuh barang mencurigakan tersebut dan kemudian saya memerintahkan agar segera dilaporkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun," ujarnya.

3. Ada 7 bal ganja dan 5 plastik klip besar sabu-sabu yang coba diselundupkan

Penyelundupan Ganja dan Sabu ke Lapas Siantar Digagalkan PetugasGanja 4,5 kilogram yang gagal ke oknum napi di Lapas Klas IIA Pematangsiantar (Dok.IDN Times/Istimewa)

Terpisah, Humas Lapas Pematangsiantar, Daniel Tindaon menjelaskan bahwa narkotika tersebut sudah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun. Dalam berkas serah terima barang bukti, jumlahnya 7 bal besar diduga ganja dan 5 bungkus plastik klip besar diduga jenis sabu-sabu.

Untuk berat barang bukti, kata Daniel Tindaon, belum diketahui karena alat timbangan milik Lapas tidak ada. Petugas dari Polres Simalungun sendiri berjanji akan melaporkannya ke pihak Lapas. "Namun sampai saat ini belum ada," ujarnya.

4. Guna mengungkap pelaku, polisi memeriksa rekaman CCTV

Penyelundupan Ganja dan Sabu ke Lapas Siantar Digagalkan PetugasPetugas Lapas Klas II A Pematangsiantar gelar razia di dalam lapas (IDN Times/Patiar Manurung)

Dalam hal mengungkap pelaku, saat ini petugas dan Polres Simalungun dan Polda Sumut telah turun ke lokasi. "Rekaman CCTV sudah diambil," terangnya dengan berharap kejadian yang ketiga kali ini tidak terulang kembali.

Sebagaimana diketahui, kejadian ini sudah terjadi untuk kedua kalinya dalam tahun ini. Pada tahun 2020, petugas juga mendapati narkotika dilempar masuk Lapas. "Titiknya (pelemparan) sama," tutupnya.

Baca Juga: Penertiban Pedagang Ricuh, Satpol PP Siantar Dimaki Warga

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya