Otak Pembunuhan Pemred Media Online Ternyata Calon Wali Kota Siantar

Satu pelaku lainnya adalah oknum TNI berinisial AS

Pematangsiantar, IDN Times - Kapolda Sumut, Irjen Panca Simanjutak telah memastikan bahwa pelaku yang menembak Pemred media online di dalam mobil pribadi, Mara Salem Harahap sudah ditangkap. Jumlah pelaku sebanyak tiga orang.

Mara Salem atau Marshal ditembak di dekat rumahnya di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Jumat (18/6/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Juga: Jurnalis Siantar Demo, Tuntut Polisi Usut Kematian Pemred Media Online

1. Satu pelaku ternyata oknum TNI

Otak Pembunuhan Pemred Media Online Ternyata Calon Wali Kota SiantarKapolda dan Pangdam saat berada di Polres Pematangsiantar (Istimewa/IDN Times)

Adapun tersangka, SJT berusia 57 tahun selaku pemilik Ferrari Cafe & Bar Resto, YFP berusia 31 tahun yang selama ini dipercayai menjadi humas di sana dan satu orang oknum anggota TNI  berinisial AS.

Ketiganya sengaja menghabisi nyawa korban karena kerap memberitakan praktik peredaran narkoba di usaha cafe tersebut.

"Oknum, satuannya jelas. Makanya di sini hadir Pangdam," kata Kapolda Sumut didampingi, Dir Krimun, Pangdam I/BB, Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo dan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binangan Siregar, Dan Pom Dam I/BB, Kamis (24/6/2021) sekitar pukul 17.20 WIB di Mako Polres Pematangsiantar, Jalan Jendral Sudirman.

2. Pembunuhan ini erat kaitannya dengan peredaran narkoba

Otak Pembunuhan Pemred Media Online Ternyata Calon Wali Kota SiantarPosisi mobil korban ketika ditembak berada di tengah jalan (Istimewa/IDN Times)

Berdasarkan tindakan itu, kata Kapolda, ketiganya dijerat dengan pasal 340 KUHP dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman paling singkat seumur hidup dan hukuman mati. Namun pada kesempatan, Kapolda dan Pangdam tidak membeberkan asal kesatuan oknum TNI tersebut.

Rencana pembunuhan telah diatur sedemikian rupa. Pada prinsipnya adalah karena sakit hati, dimana korban terakhir meminta jatah sebesar Rp 12 juta/bulan dan uang itu dihitung dari biaya 2 butir ekstasi dalam sehari.

Sebelum pembunuhan, korban ternyata sempat bersama seorang wanita di Siantar Hotel, dan ketika hendak pulang, korban masuk ke kamar sebelahnya. Kamar tersebut, menurut Kapolda Sumut, sangat erat hubungannya dengan narkoba dan Kapolda berjanji akan menyelidiki perkara soal narkoba ini secara tuntas.

3. Pelaku merupakan Calon Wali Kota Siantar Tahun 2015

Otak Pembunuhan Pemred Media Online Ternyata Calon Wali Kota SiantarSujito (Istimewa/IDN Times)

Otak pelaku dalam pembunuhan ini adalah SJT, merupakan Calon Wali Kota Pematangsiantar pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2015. Saat merebuk kursi nomor satu di kota ini, SJT dengan nama lengkap Sujito berpasangan dengan Djumadi.

Ketika itu, pasangan ini berada di nomor urut 1 dan dari hasil pilkada hanya memperoleh 1054 Suara (6,93%). Sedangkan pesaingnya, nomor urut 2, Hulman Sitorus (almarhum) dan Hefriansyah meraih 8412 Suara (55,33%), kemudian nomor urut 3, Teddy Robinson Siahaan dan Zainal Purba memperoleh 2425 Suara (15,95%). Sementara pasangan Wesly Silalahi, SH, M.Kn dan H. Sailanto (almarhum) yang ada di nomor urut 4 memperoleh 3311 Suara (21,78%).

Sebelum mencalonkan diri, Sujito pernah bekerja di salah satu perusahaan besar yang ada di Kota Pematangsiantar. Namun pascapilkada, ia kemudian diketahui berhenti dari sana. Beragam kegiatan usaha pernah dijalankannya hingga kemudian membuka usaha Ferrari Cafe & Bar Resto.

Baca Juga: Penembak Pimred Media Online di Siantar Ditangkap Polisi

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya