Ratap Pilu Pedagang Kaki Lima Digusur, Tagih Janji Wali Kota Binjai

Binjai, IDN Times - Tangis Devi, seketika pecah ketika tim terpadu dari Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, meratakan lapak jualanya. Wanita beranak dua ini merupakan satu di antara puluhan pemilik lapak yang mencari nafkah di seputaran Jalan Bandung, Kelurahan Rambungbarat, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatra Utara, Selasa (7/4/2026).
Satpol PP berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan mengerahkan satu alat berat, menertibkan puluhan bangunan liar yang dijadikan warung di Jalan Bandung, Binjai Selatan. Para pedagang hanya bisa meratapi lapak dagangannya hancur.
1. Pedagang tagih janji wali kota di masa kampanye

Meski berat hati, pedagang yang mengaku sebagai pendukung dan tim sukses Amir Hamzah saat kontestasi pemilihan kepala daerah tahun 2024 lalu, terpaksa harus menerima kebijakan penggusuran yang dilakukan.
"Saya tim sukses Pak Amir, yang bapak janjikan untuk memperjuangkan hak kami. Saya pedagang kecil Pak Amir, janji bapak mana untuk memperjuangkan kami," kata Devi, menitikkan air mata usai penertiban.
2. Wali Kota binjai dinilai bohongi pedagang

Ia dan beberapa pedagang di sana menyampaikan, tidak mengetahui harus berbuat apa ke depan. Terlebih dalam mencari nafkah dan membiayai pendidikan anak-anak mereka. Atas tindakan ini, dia menilai jika wali kota telah berbohong dengan janjinya dimasa kampanye untuk memperjuangkan hak-hak dan keinginan pedagang.
"Saya punya anak dua yang harus saya biayai untuk sekolah. Nyatanya, bapak membohongi saya. Kami kecewa dengan bapak, terus terang kecewa dan saya sedih. Kenapa kami pedagang kaki lima yang bapak janjikan hak kami untuk bisa berjualan, membiayai anak-anak kami, nyatanya nihil. Janji itu bohong ya pak, bohong," lirih Devi, yang terlihat berlinang air mata.
3. Puluhan tahun lokasi usaha hancur seketika

Devi mengaku, sudah lebih dari 10 tahun membuka warung pangkas di sana. Warung itu telah memberikan kehidupan untuk keluarganya. Namun seketika, warung yang senyatanya sebagai untuk menghidupi keluarga kecil hancur dan rata dengan tanah.
"Saya buka usaha ini untuk memperjuangkan anak saya, ternyata semua itu bohong, bohong. Tidak ada janji Pak Amir untuk memperjuangkan hak pedagang kami lima, ternyata bohong," ungkap Devi.
"Kenapa harus seperti ini Pak. Kenapa tidak ada disampaikan ke kami rencana untuk direlokasi, kalaupun mau digusur, kasihlah kami tempat yang layak. Ternyata dibiarkan gini saja, apa gak sedih. Memang ada surat pemberitahuan mau dibongkar, tapi tempatnya tidak disediakan," timpal Devi.
Kasatpol PP Binjai, Arif Sihotang menyatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada pemilik bangunan liar sebelum melakukan penertiban. Kata dia, ada 13 pemilik bangunan liar yang aktif di lokasi. Arif juga mengakui, pembongkaran bangunan liar berjalan aman dan kondusif. "Prosedur sudah kita laksanakan, mulai dari surat pemberitahuan dari SP-1 sampai SP-3," Arif.
Dia menambahkan, pembongkaran sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Umum. "Sebagai bahan informasi sebelum kami melaksanakan pembongkaran di Jalan Bandung, Kecamatan Binjai Selatan, telah dilakukan pembongkaran yang sama bangunan liar di Jalan Jamin Ginting tepatnya di SPBU Rambung," kata Arif.
"Ini tentu akan menjadi pemahaman kondusif, komprehensif bagi para pelaku usaha yang sekiranya memang melanggar aturan," sambungnya.
Dia berharap, pelaku yang berdagang dan berjualan kedepannya, harus sesuai dengan pedoman dan aturan yang ada. "Kita pemerintah kota tidak melarang. Kita harapkan hal ini mampu merubah mindset para pedagang, agar mereka berdagang di tempat yang sudah ditentukan," ujar Arif.
4. Tidak ada perlawanan dari para pedagang saat bangunan ditertibkan

Ada ratusan personel gabungan yang dikerahkan dalam penertiban tersebut. Disoal relokasi, Arif menjelaskan hari ini baru dibahas pemerintah kota. "Hari ini sedang kita bahas, mudah-mudahan rampung dalam waktu kedepan. Apakah nanti pedagang ini direlokasi atau bagaimana mekanisme, nanti kita tunggu. Mudah-mudahan ada keputusan yang menguntungkan bagi pedagang," beber Arif.
Alasan bangunan liar dibongkar, kata Arif, karena berdiri di atas drainase hingga ruang milik jalan publik. Karenanya, hal tersebut menjadi prioritas Pemko Binjai, mengingat di lokasi arus lalulintas padat, baik di pagi atau sore hari.
"Ke depan kita akan melihat bangunan-bangunan seperti ini yang menjadi prioritas kita yang jelas mengganggu ketertiban umum, arus lalu lintas dan yang lain-lain menghambat hidup orang banyak," tegas dia.

















