Nekat Lakukan Mudik, Ratusan Kendaraan Disuruh Putar Arah

Imbauan larangan mudik dilakukan persuasif

Simalungun, IDN Times - Ratusan kendaraan yang dicurigai akan melaksana mudik lebaran ke wilayah Simalungun terpaksa harus putar balik di tengah pandemi virus corona atau COVID-19. Langkah ini dilakukan Polres Simalungun bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Simalungun di setiap pos jaga yang disiapkan di setiap jalur masuk.

Selain melakukan pengawasan terhadap pemudik, di pos pengamanan juga melakukan penyemprotan disinfektan dan pengukuran suhu tubuh kepada para pengguna jalan. Adapun pos pengawasan dan pengamana jalur masuk ditempatkan di enam titik, antara lain Dolok Malangir, Perlanaan, Simpang Nagojor, Parapat, Saribudolok dan juga di Tiga Rasa.

1. Larang mudik tetap berlaku walau perjalanan panjang telah ditempuh

Nekat Lakukan Mudik, Ratusan Kendaraan Disuruh Putar ArahPolisi periksa barang bawaan dan cek KTP (Dok.IDN Times/Istimewa)

Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jodi Indrawan melalui Kasat Laka, Ipda Rahmadani menjelaskan bahwa pihaknya tidak bermain-main dalam melaksanakan instruksi Kapolri, dilarang mudik kaitannya dalam memutuskan mata rantai COVID-19. Walau orang yang mudik telah menempuh perjalanan panjang, larangan masuk ke Simalungun wajib dilakukan. "Yang bukan warga Simalungun kita suruh pulang, balik arah, " jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (23/5).

Diakuinya, kebijakan ini telah diberlakukan selama 20 hari belakangan. Dan, hari-hari menjelang lebaran jumlah yang dicurigai mau mudik semakin berkurang. "Mungkin orang sudah mulai sadar sehingga berkurang yang kita dapati yang mau mudik, " jelasnya dengan menekankan bahwa pihaknya dengan tim GTPP yang ditempatkan bertugas di pos-pos lalulintas tidak memberi toleransi kepada siapapun yang didapati hendak mudik.

Baca Juga: [UPDATE] Hari Raya Idul Fitri, Kasus Corona di Sumut Tembus 311 Orang

2. Untuk mengetahui orang mudik, petugas cek barang dan KTP

Nekat Lakukan Mudik, Ratusan Kendaraan Disuruh Putar ArahPolisi periksa barang bawaan dan cek KTP (Dok.IDN Times/Istimewa)

Sementara untuk mengetahui siapa saja yang diduga mau mudik, petugas memberhentikan setiap kendaraan dan menanyakan asal dan tujuannya. Kemudian, setiap orang yang diberhentikan wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Untuk mengetahui seseorang hendak melaksanakan mudik, kita cek barang-barang yang dibawa dan kita cek KTP nya. Kita tanyakan juga mereka dari mana dan hendak kemana," ucapnya.

Adapun orang yang diminta tidak meneruskan perjalanannya ke Simalungun umumnya menggunakan kenderaan pribadi. Bukan angkutan umum. Ia pun mengungkapkan, petugas menemukan orang yang hendak mudik umumnya berasal dari Sumatera dan paling banyak sekitaran Sumatera Utara. "Ada dari Medan, Binjai dan lainnya. Karena ini perintah, wajib kita pulangkan," terangnya.

3. Walau muncul argumentasi, petugas tetap lakukan pendekatan persuasif

Nekat Lakukan Mudik, Ratusan Kendaraan Disuruh Putar ArahSetiap pengguna lalulintas wajib cek suhu tubuh (Dok. IDN Times/Istimewa)

Rahmadani pun mengakui, pada prakteknya tidak sedikit mereka yang dipulangkan memohon untuk diberi ijin mudik dan faktor ketegasan petugas tidak sedikit berujung dengam argumentasi. "Kalau itu biasalah, ada argumentasi dan sifatnya kita tetap mengimbau secara persuasif. Hari ini kita temukan ada yang mau mudik lewat pos Saribudolok, Perlanaan dan Dolok Melangir," jelasnya.

Untuk larangan mudik ini direncanakan sampai 1 Juni 2020, namun kemungkinan besar akan diberlakukan lebih lama lagi, apalagi sekarang ini jumlah pasien yang positif COVID19 bertambah pesat. "Kalau dibutuhkan diperpanjang kebijakan ini karena virus corona, kita akan berlakukan. Pesan kita, untuk sementara jangan mudik dululah karena persoalan COVID-19 ini dan kita tegaskan tidak ada toleransi demi memutus mata rantai COVID-19 ini," tutupnya dengan tegas.

Baca Juga: Lebaran Kelabu, 526 Orang di Indonesia Positif COVID-19 Hari Ini

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya