Lapas Siantar Gagalkan Peredaran Ganja 8 Bungkus di Tahanan

Ganja dilemparkan ke Lapas dini hari

Simalungun, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematangsiantar kembali mendapatkan paket narkotika jenis ganja. Barang tersebut dicoba di masukkan ke Lapas dengan cara melemparkannya dari luar tembok atau luar Lapas.

1. Ganja dilemparkan ke Lapas dini hari

Lapas Siantar Gagalkan Peredaran Ganja 8 Bungkus di TahananPetugas mengecek jejak pelempar ganja (Istimewa/IDN Times)

Kepala Lapas Klas IIA Pematangsiantar, Rudy Fernando Sianturi mengatakan, barang haram tersebut gagal beredar di lapas setelah petugas mendengar adanya suara yang mencurigakan di sekitaran tembok. Lantas petugas mencoba memastikan apa aktivitas dari suara tersebut.

"Yang mendengarkan pertama kali adalah Marasalan Manik. Pada saat itu, Sabtu (19/6/2021) sekitar pukul 5.30 WIB, ia bertugas di Pos Menara 3 dan langsung melapor ke komandan jaga. Kemudian komandan jaga memeriksa lokasi dan segera melaporkan kepada pimpinan," kata Rudy, Minggu (20/6/2021).

Baca Juga: Pemred Media Online di Simalungun Tewas Ditembak Dalam Mobilnya

Lapas Siantar Gagalkan Peredaran Ganja 8 Bungkus di TahananPetugas mengecek isi bungkusan yang berisikan ganja (Istimewa/IDN Times)

2. Ganja yang dilemparkan ke Lapas sebanyak 8 bungkus

Dijelaskan, guna memastikan keberadaan ganja tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Simalungun. Hasil pemeriksaan, ganja itu dikemas dalam plastik sebanyak 8 bungkus. Guna penyelidikan lebih lanjut, ganja diambil polisi dan ia berharap pelakunya dapat terungkap.

"Setelah Kanit II Sat Narkoba Polres Simalungun Ipda Rudy Hartono dan Briptu Efraim Purba bersama petugas lapas memeriksa dan membuka bungkusan, ternyata isinya ganja kering," ujarnya tanpa menjelaskan berapa berat keseluruhan ganja tersebut.

3. Tahun 2020, sebanyak 4,5 Kg ganja dilemparkan ke Lapas

Lapas Siantar Gagalkan Peredaran Ganja 8 Bungkus di TahananPetugas memegang ganja yang dilemparkan ke Lapas (Istimewa/IDN Times)

Mengenai ganja ini, Kalapas Klas IIA Pematangsiantar menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri temuan ini dan terus menjaga ketat agar tidak ada barang terlarang masuk ke dalam lapas.

"Ini merupakan bukti langkah tegas kita dalam memberantas dan mencegah peredaran narkotika. Dan ini merupakan komitmen bersama bahwa Lapas Klas IIA Pematangsiantar siap mewujudkan zona integritas dan WBK dan WBBM serta lapas yang BersiNar (Bersih dari Narkoba)," terangnya.

Perlu diketahui, Kamis (16/4/2020) daun ganja seberat 4,5 Kg pernah dilemparkan ke dalam Lapas. Ganja itu diketahui dilemparkan seorang pria dari samping tembok luar Lapas setelah mendengar bunyi dentuman.

Baca Juga: Lapas Narkotika Siantar Gelar Sidak, Ratusan Unit Handphone Disita

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya