Lunas Dibeli, Medan Club akan Diperluas Jadi Kantor Gubernur Sumut

Desain perluasan masuk APBD 2023

Medan, IDN Times- Medan Club seluas 13.931 M2, resmi jadi milik pemerintah provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut). Setelah lunas dibeli, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara akan memperluas Kantor Gubernur Sumatra Utara. 

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pemberian ganti kerugian dalam bentuk uang tahap II (pelunasan) dengan Nomor 38/BA-12.71.AT.01.500/1/2023.

1. Upaya perluasan Kantor Gubernur Sumut

Lunas Dibeli, Medan Club akan Diperluas Jadi Kantor Gubernur SumutEdy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat meninjau Medan Club (Dok.Istimewa)

Dikatakan Edy, latar belakang pembelian lahan Medan Club merupakan upaya perluasan lahan perkantoran Gubernur Sumut. Ia menilai lahan tersebut sangat strategis karena berdampingan dengan kantor Gubernur Sumut.

"Dengan pembelian lahan ini, bisa menjadi legacy kita kepada anak cucu di masa yang akan datang," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Edy, fasilitas publik yang ada di lahan Medan Club seperti lapangan tenis, restoran dan ruang pertemuan tetap dimanfaatkan untuk publik yang pengelolaannya oleh biro umum Setdaprov Sumut.

"Agar tetap memelihara keasrian Medan Club dengan mempertahankan keberadaan pohon peneduh yang sudah berusia hampir ratusan tahun," ucap Edy, Senin (30/1/2023).

Baca Juga: Bobby Pergi Kerja Naik Motor Listrik, Netizen: Pakai Tas Nahyan Bah!

2. Bobby dukung perencanaan perluasan bangunan jadi satu atap

Lunas Dibeli, Medan Club akan Diperluas Jadi Kantor Gubernur SumutPemprov Sumut akan menyekat perbatasan di masa mudik untuk mencegah penularan COVID-19. (Humas Pemprov Sumut)

Sementara itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mendukung program Gubernur Sumatra Utara dalam rencana pengembangan dan perluasan kantor. Guna memudahkan koordinasi dan optimalisasi pelayanan publik.

"Kita sangat mendukung program Pemprov Sumut dalam hal ini Pak Gubernur yang ingin menjadikan lahan Medan Club menjadi satu atap," ujarnya.

3. Anggaran desain perluasan Kantor Gubernur Sumut masuk pada APBD 2023

Lunas Dibeli, Medan Club akan Diperluas Jadi Kantor Gubernur SumutMedan Club Resmi Pemprov Sumut, Desain Perluasan Masuk APBD 2023 (Instagram.com/@medanclub.1978)

Sementara itu, Kepala Biro Umum Setdaprov Sumut, Dedi Jaminsyah Putra menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, telah membayar lahan Medan Club sebesar Rp547.420.430.420 melalui dua tahap. Pemprov Sumatra Utara juga telah menganggarkan desain perencanaan perluasan kantor gubernur di areal lahan Medan Club pada APBD 2023.

"Dengan selesainya pembayaran lahan Medan Club, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara juga sudah menyurati pihak Medan Club, agar dapat mengosongkan lokasi untuk dikelola oleh Pemprov Sumut melalui Biro Umum Setdaprov Sumut," ujar Dedi.

Baca Juga: Sumut Dapat Dana BOKB Sumut Rp493,7 M untuk Tekan Stunting 2023

Topik:

  • Arifin Al Alamudi
  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya