Kampus Belum Layak, 4 Penilaian Ini Akan Dilakukan LL Dikti I Sumut

Tercatat 22 Perguruan Tinggi Swasta telah membubarkan diri

Medan, IDN Times - Banyak kampus swasta yang belum layak beroperasi di Sumatera Utara. Hal itu dinilai oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) I Sumatera Utara. 

Melihat hal itu, LL Dikti berencana melakukan penyaringan sehingga hanya kampus berkualitaslah yang layak membangun pendidikan Sumatera Utara.

Adapun penilaian yang akan dilakukan sebagai berikut:

1. Ada empat penilaian yang akan dilakukan

Kampus Belum Layak, 4 Penilaian Ini Akan Dilakukan LL Dikti I SumutIDN Times/Masdalena Napitupulu

Dian Armanto, Ketua LL Dikti I Sumatera Utara mengatakan bahwa perampingan ini bermaksud agar kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengambil gelar sarjana ataupun magister setidaknya memiliki kesetaraan kualitas.

Adapun penilaian yang akan dilakukan sebagai berikut:

Pertama, kita lihat kampus tersebut tidak memiliki lahan.

Kedua, kampus tersebut tidak memiliki dosen tetap.

Ketiga, kampus tersebut tidak memiliki sarana dan prasarana lengkap.

Dan terakhir, kampus itu juga tidak memiliki mahasiswa yang datang.

"LL Dikti mencatat awal mula ada 269 kampus swasta yang beroperasi di Sumatera Utara. Namun, LL Dikti kemudian meminta beberapa diantaranya, yang masih memiliki kekurangan untuk melakukan modifikasi metode pendidikannya," ujar Dian.

Baca Juga: Soal Pemindahan Ibu Kota, Presiden Jokowi Tidak Ingin Tergesa-gesa

2. Jika hal itu belum dilakukan, LL Dikti menyarankan untuk merger

Kampus Belum Layak, 4 Penilaian Ini Akan Dilakukan LL Dikti I SumutIDN Times/Masdalena Napitupulu

Jika hal itu belum dilakukan, LL Dikti menyarankan untuk merger atau penggabungan dengan satu nama. Karena hal tersebut lebih baik, jika tidak ingin ditutup.

Selain itu, atas permintaan LL Dikti, tercatat 22 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) telah membubarkan diri dan sebagiannya juga sudah sepakat melakukan penggabungan. Sementara itu ada 47 kampus lagi yang dinilai masih belum layak beraktivitas.

"Target kita, kan, hanya ada 200 kampus yang bagus beraktivitas di Sumut. Sementara masih ada 47 kampus lagi yang belum menentukan sikap. Kita lihat minat mereka ini masih rendah untuk merger, rencananya kita tutup saja," pungkas Dian.

3. Dian menyarankan agar kampus-kampus yang sudah merger juga menyesuaikan program studi dengan tantangan dan kebutuhan zaman di era milenial saat ini

Kampus Belum Layak, 4 Penilaian Ini Akan Dilakukan LL Dikti I SumutIDN Times/Masdalena Napitupulu

Adapun kesulitan yang dihadapi LL DIkti, lantaran kampus tersebut tidak berada dalam satu nama yayasan.

"Karena yang misalnya satu yayasan dengan beberapa kampus gampang dimerger. Kalau yang yayasannya berbeda, Nah, ini yang gak mau merger," ujarnya.

Dian menyarankan agar kampus-kampus yang sudah merger juga membenahi diri dari sisi program studi. LL Dikti meminta kampus tersebut menyesuaikan program studi dengan tantangan dan kebutuhan zaman di era milenial saat ini.

"Bila masih membandel, LL dikti meyakini nasib PTS tersebut akan menyusul dengan kampus-kampus lainnya yang ditutup secara paksa," kata Dian.

Baca Juga: Jangan Sedih Gak Lulus SBMPTN, Ini 5 Kampus Swasta Favorit di Medan

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya