Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Wajib Miliki Surat Keterangan Sehat

Penurunan harga jual sapi sampai 30 persen

Medan, IDN Times- Jelang Idul Adha, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Afifi Lubis menyebutkan, penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak perlu disikapi dan ditangani secara bersama-sama. Hewan ternak, katanya, memberikan kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Saat ini, sekitar 7.000-an hewan ternak yang terjangkit PMK di Sumatra Utara.

“Saya dapat informasi dari OPD terkait telah terjadi penurunan harga jual sapi sampai 30 persen, tentu ini meresahkan peternak kita, masyarakat kita, ini kondisi yang kita hadapi,” kata Afifi, Rabu (22/6/2022).

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah mengeluarkan kebijakan bahwa hewan kurban harus memiliki surat keterangan sehat. Hal tersebut merupakan upaya agar penyakit PMK tidak semakin meluas.

1. Meminta semua pihak mengantisipasi laju inflasi menjelang Idul Adha

Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Wajib Miliki Surat Keterangan SehatIstimewa/IDN Times

Afifi Lubis juga meminta semua pihak mengantisipasi laju inflasi menjelang Idul Adha. Komoditas yang diperkirakan menjadi penyebab inflasi seperti minyak goreng, telur ayam dan cabai merah, harus menjadi perhatian bersama.

Terutama tentang ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi komoditas tersebut, harus dipastikan tidak ada masalah. Sehingga tidak terjadi kelangkaan dan lonjakan harga di pasaran.

“Kalau melihat angka inflasi Sumut mengalami kenaikan hingga Mei sebesar 0,74 persen, dan tingkat inflasinya berdasarkan tahun ke tahun sebesar 4,18 persen, ini makanya perlu kesiapan kita bagaimana upaya meredam kemudian mampu menjaga stabilitas inflasi tersebut,” ucap Afifi saat membuka rapat evaluasi pertumbuhan ekonomi Sumut di Hotel Le Polonia, Jalan Sudirman. 

Baca Juga: Kasus PMK di Sumut Bertambah Jelang Idul Adha, Edy: Sudah Ada Rambunya

2. Seluruh pihak diminta bersinergi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Sumut

Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Wajib Miliki Surat Keterangan SehatIlustrasi ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, Afifi juga meminta kepada seluruh pihak untuk bersinergi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Sumut yang belum pulih secara sempurna, setelah dihantam pandemik COVID-19.

“Melalui forum ini mari kita mencari jalan keluar bersama-sama, untuk menghindari dampak inflasi, sekarang bagaimana caranya kita menjaga stabilitas harga dan pasokan kita,” ujar Afifi.

3. Pemerintah daerah diingatkan untuk mempercepat realisasi serapan anggaran

Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Wajib Miliki Surat Keterangan SehatIlustrasi anggaran (ladypinem.com)

Selain harga dan pasokan komoditas, Afifi juga mengingatkan pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi serapan anggarannya. Semakin banyak anggaran terserap, maka akan makin besar perputaran uang di daerah.

“Sudah diingatkan, oleh presiden, menteri, bapak gubernur, segera, apalagi dana yang sifatnya produktif itu harus dipercepat, jangan lambat, ini untuk pertumbuhan ekonomi di daerah kita,” kata Afifi.

Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Naslindo Sirait, mengatakan rapat tersebut dihadiri peserta yang berasal dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten atau Kota se-Sumut, BPS dan Bank Indonesia. Rapat tersebut bertujuan untuk mencari solusi dan jalan keluar berbagai permasalahan mengenai pertumbuhan ekonomi di Sumut.

“Apalagi ini jelang hari raya besar Iduladha, perlu kita mencari jalan untuk mengantisipasi inflasi akibat kenaikan harga komoditas kita,” kata Naslindo.

Baca Juga: Cara Peternakan Tabebuya Binjai Menjaga Kualitas Hewan Kurban 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya