Viral! Tagih Iuran Listrik, Petugas PLN Malah Diludahi Pelanggan

Medan, IDN Times - Sebuah video viral di jagat maya soal adanya petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Medan yang diludahi pelanggan saat melakukan penagihan. Kejadian ini terjadi Kamis 29 Juli 2021 yang berada di Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kota Medan.
Pria yang belum diketahui identitasnya ini, mendadak emosi ketika petugas hendak menyampaikan tagihan. Hal ini pun mendapat tanggapan dari pihak PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatra Utara.
1. Kronologi kejadian saat petugas perempuan memberikan tagihan

Plt Manager Komunikasi PLN UIW Sumut, Yasmir Lukman mengatakan bahwa pihaknya menyesalkan atas kejadian tersebut dan mendukung sikap petugas yang taat aturan dan menempuh mekanisme hukum yang berlaku.
Menurut Yasmir, awalnya, petugas PLN yang datang ke rumah pelanggan untuk memberikan surat penagihan kepada pelanggan tagihan rekening listrik Juli 2021 untuk penggunaan Juni 2021.
"Pelanggan tersebut tercatat memiliki tunggakan rekening listrik pada bulan Juli 2021. Saat petugas menyampaikan tagihan piutang pelanggan sebesar Rp700 ribuan disertai denda keterlambatan sebesar Rp75 ribu sesuai ketentuan yang berlaku, pria tersebut berkeberatan," kata Yasmir dalam rilis yang diterima IDN Times.
2. Korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota

Namun, pria tersebut bahkan menyampaikan penghinaan, pelemparan batu, memukul kaca mobil, bahkan meludahi petugas. Atas kejadian tersebut, maka petugas PLN UP3 Medan bernama Ayu Miranda yang merupakan korban bersama 3 rekan tim akhirnya melaporkan perbuatan tidak menyenangkan ini ke Polsek Medan Kota.
Hingga saat ini, laporan tersebut sedang ditindaklanjuti dan diharapkan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
3. PLN imbau pelanggan dapat bayar tagihan listrik tepat waktu untuk menghindari sanksi

Atas kejadian tersebut, PLN mengimbau pada para pelanggan, agar terhindar dari sanksi tersebut maka diharapkan dapat membayar tagihan listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Metode pembayaran kini dipermudah PLN sehingga dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile atau melalui bank yang bekerja sama dengan PLN. Baik lewat internet banking maupun SMS banking. Pembayaran juga bisa melalui marketplace, Kantor Pos maupun gerai minimarket.
Pelanggan juga bisa melakukan pencatatan pemakaian listriknya secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile pada fitur Catat Meter setiap tanggal 24-27. Hasil pencatatan tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar pembayaran listrik di bulan berikutnya.
Yasmir mengatakan, mengimbau secara khusus kepada seluruh pelanggan PLN yang memiliki tunggakan agar dapat bekerja sama dan bersikap kooperatif dengan petugas di lapangan. Terkait adanya kekurangan dalam pelayanan, agar dapat disampaikan melalui mekanisme yang berlaku.