KPU Medan Akan Bentuk TPS Bergerak untuk Warga Terindikasi COVID-19

Dilakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit

Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan akan membentuk tempat pemungutan suara (TPS) bergerak bagi warga yang terpapar positit COVID-19.

Hal ini dikatakan oleh Divisi Program Data dan Informasi KPU Medan, Nana Miranti, pada Minggu (29/11/2020).

1. KPU Medan bentuk TPS begerak sebagai hak pilih warga kota Medan

KPU Medan Akan Bentuk TPS Bergerak untuk Warga Terindikasi COVID-19IDN Times/istimewa

Dirinya menjelaskan bahwa pihak KPU Medan akan bergerak untuk memfasilitasi hak pilih warga yang terindikasi COVID-19 saat pencoblosan pilkada Medan 2020.

"Serupa dengan sistem pemilihan sebelumnya. KPU membentuk beberapa TPS bergerak di hari pemungutan suara bagi pemilih yang memenuhi syarat tetap namun tidak dapat hadir ke TPS. Semisal yang terindikasi COVID-19 maupun pasien yang tidak dalam kondisi sehat," jelasnya via telepon.

Baca Juga: Jadi Pembantu di Sinetron, Potret Asli 9 Artis Ini Cetarnya Kebangetan

2. Nana: Pemenuhan hak disesuaikan dengan UU

KPU Medan Akan Bentuk TPS Bergerak untuk Warga Terindikasi COVID-19Simulasi saat pemungutan suara (Dok. IDN Times/istimewa)

Masih dalam penjelasannya, dilaksanakan satu jam sebelum TPS ditutup. Dihadiri oleh satu orang petugas TPS, satu pengawas beserta saksi dengan perlengkapan protokol keaehatan. Namun, dikatakannya sampai saat ini KPU Medan juga akan menyesuaikan dengan pelaksanaan teknis yang ditetapkan nanti.

"Tapi pastinya langkah KPU Medan sampai saat ini untuk pemenuhan hak pemilih terindikasi COVID-19 disesuaikan dengan UU yang serupa dengan masyarakat pada umumnya," katanya.

3. KPU Medan juga akan lakukan koordinasi dengan Rumah Sakit

KPU Medan Akan Bentuk TPS Bergerak untuk Warga Terindikasi COVID-19Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI Evi Novida Ginting Manik mengunjungi kantor KPU Medan (Dok. IDN Times)

Adapun KPU Medan juga akan melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit yang menangani pasien COVID-19. Seperti soal jumlah pasien, sampai kemungkinan pengguna hak pilih bisa dilakukan secara langsung atau oleh pendamping.

"Jadi kalau memang kondisi pasiennya tidak memungkinkan untuk memilih, maka bisa didampingi oleh keluarga atau orang dipercayainya yang dalam kondisi sehat," tuturnya.

Baca Juga: 10 Potret Memesona Sari Nila, Mama Aldebaran di Sinetron Ikatan Cinta

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya