Kasus Jagal Kucing di Medan, Polisi Belum Bisa Tentukan Tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Mencuatnya kasus jagal kucing di Medan masih terus diselidiki kepolisian. Kasus ini viral setelah adanya laporan salah seorang pemilik kucing persia (big bone) soal ditemukannya bangkai yang tinggal tulang belulang di Jalan Tangguk Bongkar Medan.
Hingga sampai saat ini, kasus tersebut masih dalam pengumpulan bukti dan saksi untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka.
1. Pihak kepolisian belum dapat pastikan tersangka
Dalam penyelidikan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa, untuk penetapan tersangka pihak kepolisian masih belum dapat memastikan, meski telah ada 5 orang saksi yang dimintai keterangan.
"Saksi sudah 5 yang kita mintai keterangan, 2 saksi terakhir yang sudah memberikan keterangan belum cukup bukti untuk kita jadikan tersangka. Oleh karenanya, penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan saksi lain," ucapnya.
Baca Juga: Untuk Barang Bukti, Polisi Bongkar Kuburan Kucing Sonia yang Viral
2. Usai pelaporan Sonia, polisi akui belum ada laporan khusus atas hilangnya kucing
Menurutnya, selain Sonia belum ada lagi korban-korban yang melaporkan atas kejadian hilangnya kucing yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. "Sejauh ini belum ada," pungkas Hadi.
Sementara itu, untuk saat ini dua saksi yang telah diperiksa untuk memberikan keterangan merupakan tetangga Sonia.
3. Diduga daging kucing dijual untuk tambul tuak
Penemuan Sonia, sejumlah bangkai kucing di dalam karung goni yang diduga dagingnya untuk diperjualkan menjadi tambul (makanan yang dihidang untuk teman minuman)
Dari hal tersebut, pihak kepolisian mendapat informasi dari keterangan saksi bahwa daging kucing hanya dikonsumsi sendiri. "Keterangan 2 saksi itu dikonsumsi sendiri, tapi itu kucing liar," tuturnya.
Baca Juga: Kucing Persianya Ditemukan Tinggal Tulang, Begini Curhat Sonia