PT KAI Sediakan 141 Ribu Tiket di Sumut untuk Libur Nataru

Masyarakat dapat melakukan pemesanan tiket sejak H-45

Medan, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I SU menyediakan sebanyak 141.892 tiket kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024. Adapun periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah 18 hari mulai 21 Desember 2023 sampai dengan 7 Januari 2024.

Masyarakat dapat melakukan pemesanan tiket KA Nataru sejak H-45 sebelum keberangkatan untuk KA Jarak Jauh dan H-7 sebelum keberangkatan untuk KA Lokal. Tiket dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh channel resmi pemesanan tiket KA lainnya.

“Kami mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal kereta," kata Anwar Solikhin, Manager Humas Divre I SU.

1. Update saat ini sekitar 1.700 tiket sudah terjual

PT KAI Sediakan 141 Ribu Tiket di Sumut untuk Libur NataruSuasana di PT. KAI Divre I SU (Dok. Humas Divre I SU)

Pada masa Angkutan Nataru, terdapat 12 perjalanan KA Jarak Jauh reguler dengan relasi Medan-Rantauprapat dan Medan-Tanjung Balai dengan total kapasitas tempat duduk 6.264 per hari.

Sedangkan untuk KA Lokal relasi Medan-Siantar pada Angkutan Nataru ini, KAI menyiapkan 4 perjalanan, dengan total tempat duduk yang disediakan sebanyak 1.272.

Dari pantauan data penjualan tiket KA masa Nataru, update sampai dengan Senin (20/11/2023) baru terjual sekitar 1.700 tiket.

KAI menghimbau bagi pelanggan yang telah merencanakan perjalanan liburan Nataru menggunakan jasa kereta api agar dapat melakukan pemesanan.

Baca Juga: Ribuan Kader Golkar Sumut Sambut Gibran Datang ke Medan

2. Tarif tiket komersial tetap mengacu TBB - TBA

PT KAI Sediakan 141 Ribu Tiket di Sumut untuk Libur NataruSuasana di PT. KAI Divre I SU (Dok. Humas Divre I SU)

Untuk tarif tiket kereta api komersial di masa Nataru, tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA).

Sedangkan untuk tiket KA yang mendapat Public Service Obligation (PSO) tarifnya tetap sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

3. KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin

PT KAI Sediakan 141 Ribu Tiket di Sumut untuk Libur NataruSuasana di PT. KAI Divre I SU (Dok. Humas Divre I SU)

Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023/2024 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman,” tutup Anwar.

Baca Juga: KAI Wisata Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMA Bisa Melamar!

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya