Sepasang Kekasih di Medan Kompak Jual Narkoba Berakhir Dipenjara

- Sepasang kekasih berinisial EK dan TS ditangkap polisi di Jalan Melati, Medan Sunggal saat melakukan transaksi sabu-sabu setelah adanya laporan dari masyarakat.
- Keduanya kompak menjual narkoba dengan peran berbeda; EK sebagai pemilik dan penyimpan barang, sementara TS bertugas menyerahkan sabu kepada pembeli.
- Polisi masih memburu pemasok sabu yang memasok barang kepada pasangan tersebut dan menegaskan komitmen memberantas peredaran narkoba di Kota Medan.
Medan, IDN Times - Sepasang kekasih di Medan berinisial EK (44 tahun) dan TS (40 tahun) terjerat kasus narkoba. Mereka dipergoki polisi membawa beberapa paket sabu-sabu siap edar.
Selama ini keduanya kompak bekerja sama dan memiliki perannya masing-masing. Setelah diselidiki lebih lanjut, terungkap bahwa tersangka EK ternyata pernah dipenjara dalam kasus yang sama.
1. Jual narkoba di Jalan Melati, sepasang kekasih diciduk polisi

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, membenarkan penangkapan itu. Sepasang kekasih ditangkap saat melakukan transaksi sabu-sabu di kawasan Jalan Melati, Medan Sunggal.
"Penindakan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan kawasan Jalan Melati, Simpang Pemda, sering dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu," kata Rafli, Senin (18/5/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang menjadi target operasi. Ternyata informasi yang disampaikan masyarakat benar adanya. Mereka menjumpai sepasang kekasih tengah mengedarkan narkoba.
“Ada dua pelaku yang kami tangkap, masing-masing berinisial EK dan TS, warga Jalan Jamin Ginting, Medan Tuntungan. Keduanya ini sepasang kekasih dan menjadikan kawasan Jalan Melati Simpang Pemda sebagai tempat mengedarkan narkoba,” lanjutnya.
2. Keduanya membagi peran masing-masing

Dari tangan kedua pelaku, pihaknya menyita dua paket sabu siap edar. Bukan hanya itu, ada juga barang bukti uang ratusan ribu dan beberapa plastik klip pembungkus sabu.
"Keduanya terbilang kompak dalam setiap menjual narkoba, karena telah membagi peran masing-masing setiap kali terdapat pembeli yang datang," beber Rafli.
Lebih rinci Kasat Narkoba Polrestabes Medan mengatakan bahwa pelaku pria yakni EK bertugas sebagai pemilik sekaligus yang menyimpan narkoba. Sedangkan sang kekasih, TS, bertugas mengambil dan menyerahkan narkoba kepada pembeli.
“Pelaku pria ini residivis, pernah dipenjara tahun 2017. Dalam setiap aksinya, dia juga menyimpan narkoba di tempat yang tidak biasa. Saat penangkapan, narkoba disimpan di bawah sandal, dan di tempatkan di tempat terpisah. Untuk pelaku wanita ini yang bertugas menyerahkan narkoba kepada pembeli,” terangnya.
3. Polisi kejar aktor yang pasok sabu-sabu kepada tersangka

Terhadap kasus ini, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan sedang mengejar pelaku lain. Terkhusus aktor yang berperan sebagai pemasok narkoba kepada sepasang kekasih ini.
"Satres Narkoba Polrestabes Medan memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun untuk pelaku narkoba yang masih berani nekat beroperasi di kota Medan," pungkas Rafli.



![[BREAKING] Gubernur Cabut Pergub JKA, Rakyat Berobat Seperti Biasa](https://image.idntimes.com/post/20260512/upload_446b9f7ad153fd0e5aca769bfacd49cc_34cf9bb0-3420-4c92-b11f-c50d17502e5e_watermarked_idntimes-2.jpeg)











![[QUIZ] Coba Tebak, Mana yang Lebih Luas?](https://image.idntimes.com/post/20240822/pexels-timrael-2474690-9f1794023988492a0130f746e0cab37f.jpg)


