Wali Kota Tak Hadir, Pansus Angket DPRD Siantar Curhat ke Mahasiswa

Himapsi minta penistaan etnis dimasukkan ke poin angket

Pematangsiantar, IDN Times - Panitia Khusus (Pansus) hak angket DPRD Siantar rencananya menggelar pemeriksaan terhadap Wali Kota Siantar Hefriansyah Noor pada Rabu (19/2) sekira pukul 09.00 WIB, di Ruang Rapat Gabungan Komisi. Pemeriksaan itu ihwal dugaan penyalahgunaan wewenang Wali Kota Siantar. 

Di dalam ruang rapat gabungan komisi itu, terpampang jelas sebuah spanduk sambutan Wali Kota Siantar Hefriansyah. Namun ternyata iktikad menyambut Hefriansyah itu sia-sia.

1. Wali Kota tak hadir, DPRD Siantar gelar diskusi dengan Himapsi

Wali Kota Tak Hadir, Pansus Angket DPRD Siantar Curhat ke MahasiswaSpanduk kedatangan Wali Kota Siantar (IDN Times/Gideon Aritonang)

Sementara di luar ruang rapat DPRD Siantar, sejumlah pemuda dari Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Kota Siantar menggelar unjuk rasa. Mereka meminta agar DPRD Siantar memakzulkan Hefriansyah dari jabatannya. 

Panitia angket yang sebelumnya berada di ruang rapat kemudian keluar. Mereka menemui perwakilan Himapsi dan kemudian mengajak masuk ke dalam ruang rapat, yang sebelumnya direncanakan digunakan untuk memeriksa Hefriansyah Noor.

2. Panitia angket curhat dikecewakan Wali Kota

Wali Kota Tak Hadir, Pansus Angket DPRD Siantar Curhat ke MahasiswaPanitia angket DPRD Siantar (IDN Times/Gideon Aritonang)

Ketua hak angket DPRD Siantar Hj. Rini Silalahi dalam diskusi itu menuturkan, mereka telah beberapa kali menunda rapat guna menunggu kedatangan Wali Kota Siantar Hefriansyah Noor. Anggota dewan dari Fraksi Golkar itu pun mengaku kecewa. 

"Rapat panitia angket telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang disampaikan pimpinan DPRD (Siantar) kepada Wali Kota. Wali Kota Siantar tidak hadir tanpa alasan," ujar Rini. 

Sehubungan dengan tidak hadirnya Wali Kota Siantar, panitia akan tetap melaksanakan rapat sesuai jadwal, yakni 19-22 Februari 2020. "Jika tidak hadir lagi, kita tahu bahwa Wali Kota Siantar tidak menghargai masyarakat Kota Siantar," pungkasnya.

Baca Juga: Dua Surat Diacuhkan, DPRD Siantar Merasa Disepelekan Wali Kota

3. Himapsi minta penistaan etnis Simalungun dimasukkan dalam poin angket

Wali Kota Tak Hadir, Pansus Angket DPRD Siantar Curhat ke MahasiswaKooridinator Himapsi Dedi Damanik (IDN Times/Gideon Aritonang)

Di depan 9 orang panitia hak angket DPRD Siantar, koordinator Himapsi Dedi Wibowo Damanik meminta agar penistaan etnis Simalungun yang diduga dilakukan Wali Kota dimasukkan ke dalam pembahasan hak angket. 

"Karena kami menduga bahwa Wali Kota Siantar Hefriansyah Noor berniat mempusakakan budaya etnis Simalungun," tuturnya. 

Dalam panitia angket DPRD Siantar tahun 2018 lalu, telah memutuskan bahwa Wali Kota Siantar Hefriansyah terbukti bersalah melakukan penistaan etnis Simalungun. "Tapi keputusan angket itu tidak berujung," sambungnya.

4. Panitia angket DPRD Siantar tahun 2018 tidak quorum saat paripurna

Wali Kota Tak Hadir, Pansus Angket DPRD Siantar Curhat ke MahasiswaDiskusi Himapsi dengan panitia angket DPRD Siantar (IDN Times/Gideon Aritonang)

Hj. Rini Silalahi, ketua panitia angket menjelaskan, mereka telah memasukkan dugaan penistaan etnis Simalungun, yakni pemindahan lokasi tugu Sangnaualuh yang dilakukan secara sepihak oleh Pemko Pematang Siantar.

Panitia angket, kata Rini tidak dapat serta merta menambah poin dalam hak angket mereka. "Dalam poin itu sudah ada unsur penistaan etnis Simalungun. Tapi kami dalam hal ini bukan membuat judul penistaan etnis Simalungun," terangnya. 

Sementara menanggapi panitia angket tahun 2018 lalu, Hj. Rini Silalahi yang juga masuk dalam panitia itu menjelaskan jika keputusan mereka batal demi hukum. "Karena saat paripurna, panitia angket tidak quorum," jelasnya. 

Baca Juga: DPRD Siantar Ajukan Hak Angket ke Wali Kota, Ini Penyebabnya

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya