Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polres Siantar Amankan 1.080 Liter Migor yang akan Dikirim ke Riau

Puluhan kardus berisi minyak goreng kemasan yang diamankan Polisi (IDN Times/Gideon Aritonang)

Pematangsiantar, IDN Times- Kepolisian Resort Pematangsiantar bersama Satgas Pangan Kota Siantar mengamankan 1.080 liter minyak goreng yang hendak dikirim dari Pematangsiantar ke Kota Pekanbaru, Rabu (16/3/2022). Rencananya pengiriman dilakukan dengan jalur darat menumpangi bus antar provinsi. 

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung mengatakan, ribuan liter minyak goreng kemasan itu milik seorang warga Kabupaten Simalungun, TM br Manurung. 

"Di Pekan Baru, minyak goreng juga langka. Makanya warga tersebut ingin mengirim (minyak goreng) kepada saudaranya di sana. Agar dijual kembali," kata Banuara, Kamis (17/3/2022). 

1. Migor tersebut dibeli dari Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun

Ilustrasi minyak goreng. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Minyak goreng yang disusun dalam 45 kardus itu diketahui dibeli dan dikumpulkan dari Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Untuk itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Disperindag dan Satgas Pangan Kabupaten Simalungun. 

"Kita juga koordinasi dengan Disperindag Kota Siantar. Kita adakan pertemuan untuk mengambil langkah selanjutnya," ucapnya. 

2. Minyak goreng akan didistribusikan kembali ke masyarakat

Ilustrasi sejumlah warga antre membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Setelah melalui rapat koordinasi dengan pihak terkait, kata Banuara, mereka akan mendistribusikan kembali minyak goreng yang diamankan itu. 

"Satgas pangan dan pihak kepolisian harus melaksanakan ekselerasi percepatan untuk pendistribusian. Harus tepat kesasaran ke masyarakat," pungkasnya. 

1.080 liter minyak goreng itu kemudian diserahkan ke Disperindag Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun untuk ditindaklanjuti. 

3. Temuan tersebut dikatakan bukan penimbunan dan akan dibayarkan kembali

Warga menukarkan kupon untuk dapat membeli minyak goreng saat operasi pasar murah di Pasar Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (10/1/2022). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Kabid Perdagangan Disperindag Kota Siantar Elpiana Turnip menegaskan temuan tersebut tidak masuk dalam kategori penimbunan. Minyak goreng itu akan dibeli dan dijual kembali ke masyarakat. 

"Ini bukan disita, minyak-minyak ini kita bayar sama yang punya," tegasnya. 

Senada dengan Elpiana Turnip, Kadis Perindag Kabupaten Simalungun Leo Haloho juga menerangkan, pihaknya menyalurkan kembali minyak tersebut ke masyarakat melakui operasi pasar. 

"Pokoknya setelah diamankan, minyak ini akan didistribusikan ke pasar. Mau ada operasi pasar," ujarnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Gideon Aritonang
EditorGideon Aritonang
Follow Us