Tiga Hari Buron, Paman yang Bunuh Ponakan di Sekolahnya Ditangkap

Diduga motifnya karena dendam

Medan, IDN Times- Polisi mengungkap pembunuhan terhadap siswa SD berinisial SRB (10) di sebuah sekolah swasta, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, 9 Agustus 2022 lalu. Terduga pelaku Rahmat (32), yang merupakan paman korban berhasil ditangkap setelah tiga hari sempat kabur.

Hal itu dikatakan Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha. Pelaku ditangkap pada Jumat (12/8/2022) kemarin.

“Kami menangkap pelaku Jumat (12/8/2022) malam pukul 19.30 WIB saat bersembunyi di Jalan Pelita, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal Deli Serdang. Pelaku kita bawa ke Mapolsek Sunggal, untuk diamankan,’’ujar Chandra di Mapolsek Sunggal, Sabtu (13/8/2022).

1. Diduga karena faktor dendam

Tiga Hari Buron, Paman yang Bunuh Ponakan di Sekolahnya Ditangkapilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Chandra mengatakan, petugas sudah menginterogasi pelaku. Dari keterangan sementara yang sedang coba didalami, motif pembunuhan karena faktor dendam. 

“Motif tadi malam kita interogasi ada perkiraan, masih perkiraan kita. Masih kita dalami, untuk motif diduga dendam dari R (Rahmat) kepada almarhum S. Tapi kita masih melakukan penyelidikan untuk mendalami dendamnya seperti apa,”kata Chandra

Baca Juga: Paman Pembunuh Keponakan di Sekolah Diduga Punya Gangguan Kejiwaan

2. Pelaku membeli pisau, diduga pembunuhan ini sudah direncanakan

Tiga Hari Buron, Paman yang Bunuh Ponakan di Sekolahnya DitangkapIlustrasi korban tewas, pembunuhan (IDN Times/ Mardya Shakti)

Kronologi kejadian, pelaku saat itu masuk ke ruang kelas korban saat suasana belajar mengajar. Kemudian dengan pisau dia menusukkannya ke tubuh korban hingga bersimbah darah. Penusukan itu dilakukan di depan guru dan teman-temannya.

“Ini (pisau) baru dibeli bersangkutan, ada kemungkinan direncanakan. Keluarga juga menyebut beberapa kali pelaku mengancam korban," tambah Chandra. 

Menurut Chandra ada yang ingin diungkapkan dan diluapkan pelaku. Namun masih coba didalami.

3. Pelaku disangkakan pasal pembunuhan berencana

Tiga Hari Buron, Paman yang Bunuh Ponakan di Sekolahnya DitangkapIlustrasi korban (IDN Times/Sukma Shakti)

Sejumlah barang bukti juga sudah dikumpulkan polisi. Mulai dari pisau dapur, pakaian hingga Al-Quran yang terkena bercak darah korban. Selain itu juga ada motor yang digunakan pelaku.

“Pelaku disangkakan Pasal 338 dan 340 tentang (pembunuhan) berencana,”kata Chandra.

Polisi juga akan membantu memulihkan trauma dari anak-anak sekolah yang menyaksikan pembunuhan itu di depan matanya. 

“Kita kemarin telah berkordinasi dengan pihak sekolah dan biro psiklogi Polda Sumut, insyallah, Selasa (16/8) besok jam 09.00 pagi, kita melakukan trauma healing kepada 50 anak sekolah dasar yang menyaksikan peristiwa tersebut dan juga gurunya. Sekolah juga diliburkan seminggu setelah kejadian," pungkasnya.

Baca Juga: Sadis! Siswa SD di Semayang Ditikam Pamannya saat Belajar di Kelas

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya