Terduga Teroris yang Ditangkap di Hamparan Perak Adalah Perakit Bom

Dua tewas setelah baku tembak, satu diamankan

Medan, IDN Times - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto membenarkan Tim Densus 88 dan jajaran Polda Sumut ada melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku teror dari beberapa lokasi, pada Sabtu (16/11).

Terduga pelaku yang ditangkap merupakan satu jaringan dengan pelaku bom bunuh diri, RMN (24) di Polrestabes Medan pada Rabu (13/11) lalu. Hari ini, tim Densus 88 dan jajaran Polda Sumut menangkap tiga terduga pelaku dari kawasan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Selanjutnya tiga orang dari Aceh dan dua lagi ditangkap dari Jalan Jermal, Kecamatan Medan Denai.

Untuk terduga pelaku yang diamankan dari Hamparan Perak berinisial A, K dan P. Mereka juga terlibat dengan kasus bom bunuh diri yang dilakukan RMN di Polrestabes Medan. Ketiganya juga melawan menggunakan senjata api rakitan kaliber 22 dan senjata tajam saat hendak ditangkap petugas.

"Justru itulah, mereka ini termasuk yang merakit bom dan selama ini membai'at bersama teman-temannya," kata Agus ketika diwawancarai wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan Jalan KH Wahid Hasyim, pada Sabtu petang.

"Petugas menembak dua dari pelaku A, K dan P sehingga meninggal dunia karena melawan saat proses penangkapan. Petugas juga ada yang mengalami luka tusuk dalam insiden itu," tambah Agus.

Baca Juga: Dua Terduga Teroris yang Tewas Berkaitan dengan Bom Polrestabes Medan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya