Rekonstruksi Pembunuhan Karyawati Bank Syariah, Pelaku Dimaki Warga

Dibunuh karena uang Rp200 ribu

Tapanuli Tengah, IDN Times - Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Pandan menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap karyawati Bank Mandiri Syariah, Santi Devi Malau, Selasa (2/6). Rekonstruksi pembunuhan terhadap Devi ini digelar di kamar kos, depan simpang Jalan Oswald Pandan, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Dua pelaku DP (20) dan NN (18) yang dibawa menggunakan mobil patroli Polsek Pandan tiba di lokasi sekira pukul 10.40 WIB. Keduanya lalu memperagakan bagaimana pembunuhan terjadi di kamar mandi dalam kamar kos korban.

1. Kedua pelaku mendapat sorakan dari warga

Rekonstruksi Pembunuhan Karyawati Bank Syariah, Pelaku Dimaki WargaIDN Times/Hendra Simanjuntak

Pelaku yang mengenakan seragam tahanan berwarna merah ini pun mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian. Warga pun bersorak sambil memaki saat kedua pelaku digiring memasuki lokasi. "Mati kau, kau tanggungjawabi perbuatan kau," kata salah seorang warga.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Karyawati Bank Mandiri Syariah Santi Devi Malau

2. Ratusan warga dipaksa mundur oleh petugas kepolisian

Rekonstruksi Pembunuhan Karyawati Bank Syariah, Pelaku Dimaki WargaIDN Times/Hendra Simanjuntak

Pantauan, terlihat puluhan petugas berjaga di lokasi kejadian yang telah di padati warga. Tidak sedikit warga yang hadir di lokasi merasa penasaran untuk melihat wajah pelaku.

Sesaknya kehadiran warga yang memadati lokasi membuat personil Pandan bersikap tegas. Ratusan warga yang hadir di lokasi ini pun dipaksa mundur oleh petugas kepolisian.

"Ini bukan tontonan, kami ingin mengungkap kebenaran tentang kasus pembunuhan ini. Untuk itu kami berharap kepada warga agar menjauh demi suksesnya rekonstruksi ini," kata Kapolsek Pandan, AKP Herry Sugiharto.

3. Dua pelaku ditangkap di Kota Medan

Rekonstruksi Pembunuhan Karyawati Bank Syariah, Pelaku Dimaki WargaIDN Times/Hendra Simanjuntak

Diketahui, pelaku pembunuhan terhadap karyawati Bank Mandiri Syariah, Santi Devi Malau berhasil ditangkap di Satreskrim Polres Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Selasa (18/6) sekira pukul 17.30 WIB.

Pelaku atas nama DP (20) dan NN (18) ditangkap saat berada di Marelan, Kota Medan. Pasangan yang diketahui suami istri ini melarikan diri setelah melakukan pembunuhan terhadap petugas coustomer service.

"Kedua pelaku tiba sekira pukul 08.00 WIB tadi pagi," Kata Kapolres Tapteng, Sukamat dihadapan wartawan saat menggelar acara konfrensi pers, Rabu (19/6).

4. Motif pembunuhan karena desakan ekonomi

Rekonstruksi Pembunuhan Karyawati Bank Syariah, Pelaku Dimaki WargaIDN Times/Hendra Simanjuntak

Sukamat mengatakan, motif pembunuhan yang dilakukan pasangan suami istri terhadap wanita 25 tahun ini atas desakan ekonomi. Pelaku juga disebut berdekatan dengan kamar kos korban di depan simpang Aek Tolang Pandan.

Pelaku mengaku meminjam uang kepada Santi Devi sebesar Rp200 ribu. Namun korban mengaku tak punya uang dan berencana untuk ke ATM. Tak percaya, DP lalu membenturkan kepala Santi di kamar mandi. "Motifnya pelaku membunuh korban karena desakan ekonomi," jelas Sukamat.

5. Pelaku diancam hukuman 20 tahun

Rekonstruksi Pembunuhan Karyawati Bank Syariah, Pelaku Dimaki WargaIDN Times/Hendra Simanjuntak

Santi Devi Malau ditemukan tewas di dalam kamar kos dengan kondisi tak wajar pada Jumat (14/6). Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan.

Sukamat menyebut, sebelum pembunuhan terjadi, pelaku juga pernah masuk ke kamar korban dengan mengambil jam milik korban. Dan dalam kasus pembunuhan tersebut kata Sukamat, dua pelaku dijerat pasal 365 ayat 4 dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Setinggi-tingginya diancam hukuman seumur hidup. Dan saat ini kita akan akan lakukan pendalaman bagaimana keterlibatan istrinya, karena dalam kasus ini istri pelaku mengetahui pembunuhan ini, dan bila terbukti terlibat, istri pelaku bisa dijerat hukuman 15 tahun," jelas Sukamat.

Baca Juga: Gak Diberi Pinjaman Rp200 Ribu, Pembunuh Karyawati Bank Lakukan Ini

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya