Rampas Handphone, Dua Penjambret Nyaris Kehilangan Nyawa

Beruntung polisi cepat datang ke lokasi

Medan, IDN Times - Dua penjambret yang menjadi sasaran amuk warga akibat merampas  satu unit telepon selular atau handphone pengendara yang melintas di Jalan Iskandar Muda Medan, Sumatera Utara, Selasa (20/8) kemarin. Warga yang geram dengan tindakan kriminal itu langsung memukuli dua penjambret itu hingga babak belur. 

Namun polisi langsung datang ke lokasi untuk mencegah kejadian yang lebih buruk. Sedangkan yang menjadi korban adalah Widya Paramita warga Binjai. Bagaimana ceritanya? 

1. Para pelaku sudah mengintai korban yang menggunakan HP untuk melihat map

Rampas Handphone, Dua Penjambret Nyaris Kehilangan NyawaDok.IDN Times/istimewa

Informasi yang diperoleh, sebelum kejadian, korban, Widya Paramita bersama orangtuanya bergerak dari rumahnya di Jalan Samanhudi, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai hendak menuju Thamrin Plaza Medan. Siang itu, sekitar pukul 12.30 WIB, kendaraan yang mereka tumpangi melintas di Jalan Gajah Mada Medan.

Widya yang di boncengan mengeluarkan telepon genggamnya untuk melihat jalur jalan yang hendak dituju. Tanpa disadari, kedua pelaku sudah memperhatikan telepon yang dipegang korban.

"Ketika melewati Jalan Gajah Mada simpang lampu merah Iskandar Muda, tiba-tiba dari arah samping kiri korban, pelaku yang mengendarai motor Honda Beat BK 2985 AHV, merampas telepon genggam Oppo A 57 warna hitam milik korban," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, Jumat (23/8).

Baca Juga: Polisi Akhirnya Ringkus Jambret yang Sebabkan Korban Terseret di Aspal

2. Pelaku ditangkap setelah mendengar teriakkan korban

Rampas Handphone, Dua Penjambret Nyaris Kehilangan NyawaDok.IDN Times/istimewa

Begitu mendapat telepon korban, kedua pelaku rancak gas meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban yang tak rela hartanya hilang begitu aja spontan berteriak 'copet'.

Kerasnya suara korban mendapat perhatian pengguna jalan yang kemudian menghadang para pelaku. Akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap dan sempat menjadi amuk massa.

"Beruntung personel kita yang berpatroli melintas di sekitar TKP sehingga dengan cepat mengamankan kedua pelaku," ungkap Martuasah.

3. Kedua pelaku terancam 12 tahun penjara

Rampas Handphone, Dua Penjambret Nyaris Kehilangan NyawaDok.IDN Times/istimewa

Kedua jambret yang ditangkap diantaranya, Ricardo Hasudungan (34) warga Jalan Kasuari Gang Adil, Medan Sunggal dan Suherman Afrianto (40) warga Jalan Dwikora No 4 B, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

"Setelah diamankan, pelaku berikut barang bukti sepeda motor dan telpon genggam korban kita boyong ke markas komando untuk diproses lebih lanjut," ujar Martuasah.

Kedua pelaku sudah ditahan di rumah tahanan polisi (RTP) Polsek Medan Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara," jelas Martuasah.

Baca Juga: Terseret di Aspal, Korban Jambret Dekat Kantor Polisi Mulai Pulih

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya