Pukul Kekasihnya dengan Palu Sebab Cemburu, Ucok Diringkus

Dua bulan setelah kejadian akhirnya ditangkap

Medan, IDN Times - Besarnya rasa cinta Ngiani Purba alias Ucok kepada kekasihnya berujung bencana. Bukan kebahagiaan didapat, pria 55 tahun itu malah menderita. Karena asmara, dia mendekam di sel penjara Polsek Pancur Batu.

1. Pelaku nekat menganiaya pacarnya karena cemburu

Pukul Kekasihnya dengan Palu Sebab Cemburu, Ucok DiringkusDok.IDN Times/istimewa

Tapi bukan tanpa sebab Ucok diciduk. Pekerja buruh bangunan tersebut ditangkap lantaran menganiaya kekasihnya, Inawati br Ketaren (42). Persoalannya hanya karena cemburu melihat pujaan hatinya sering didekati pria lain.

Sangking kesalnya, warga yang tinggal di Dusun I, Desa Kuala, Sibolangit Deliserdang ini, nekat memukul kepala Inawati menggunakan martil besar. Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago membenarkan penangkapan Ucok.

"Benar, tersangka ditangkap pada Selasa (20/8) malam," kata Faidir ketika dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (22/8).

Baca Juga: Diduga Dibunuh, Anak Mantan Ketua KPU Nias Utara Ditemukan Tewas

2. Wajah korban dipukul pelaku menggunakan palu

Pukul Kekasihnya dengan Palu Sebab Cemburu, Ucok Diringkusunsplash.com/@kj2018

Faidir menjelaskan, kekesalan Ucok memuncak dikarenakan rumah kekasihnya di Jalan Karet IV, Perumnas Simalingkar A, Pancur Batu, Deli Serdang, sering didatangi sejumlah pria. Puncaknya pada Selasa (4/6) sekira pukul 01.00 WIB, dia kembali melihat laki-laki masuk ke kediaman Inawati.

Tak bisa lagi menahan, Ucok gelap mata dan secara diam-diam mendatangi tempat tinggal Inawati dengan merusak pintu belakang. Begitu di dalam ia lantas mencari dan langsung menghajar Inawati dengan sebuah palu.

"Wajah korban dipukul pelaku dengan martil (palu) sembari mengatakan 'Ku bunuh kau, lebih baik kau mati," ucap Faidir menirukan perkataan pelaku.

3. Pelaku diringkus dua bulan setelah kejadian

Pukul Kekasihnya dengan Palu Sebab Cemburu, Ucok DiringkusIDN Times/Sukma Shakti

Usai melampiaskan emosinya, pelaku pergi dari lokasi dan membiarkan Inawati bersimbah darah di bagian wajah dan hidungnya. Begitu juga dengan barang bukti palu yang dipakai memukul korban.

Mengetahui pelaku sudah pergi, korban mendatangi Mapolsek Pancurbatu dengan kondisi yang masih berlumuran darah untuk membuat laporan pengaduan. Kehadiran korban direspon cepat dan laporan korban diterima dengan Nomor: LP/170/VI/2019/Restabes Mdn/Sek Pancurbatu.

Menindaklanjuti laporan korban, polisi melakukan penyelidikan untuk memburu Ucok yang setelah kejadian mencoba melarikan diri. Kerja keras Unit Reskrim tak sia-sia, dua bulan melakukan pengejaran Ucok akhirnya berhasil diringkus pada Selasa (20/8) sekira pukul 18.00 WIB.

"Pelaku kita ciduk dari rumahnya. Kemudian ia berikut barang bukti palu dibawa ke markas komando untuk diproses," jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan itu.

Baca Juga: Istrinya Baru Meninggal, Pria Ini Coba Perkosa Tetangganya dan Mencuri

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya