Produsen Tarik 185 Ribuan Obat Sirop Unibebi dari Pasaran

Di Medan ada 67.176 botol yang ditarik dari pasaran

Medan, IDN Times- Sejumlah produk PT Universal Pharmaceutical Industries yakni Unibebi Cough Sirup dan Unibebi Demam Drop masuk dalam daftar obat yang disebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas. Untuk itu produsen pun menarik produk obat siropnya itu dari pasaran.

Hal itu dikatakan kuasa hukum PT Universal Pharmaceutical Industries, Hermansyah Hutagalung. "Saat ini kami sampaikan, hasilnya melewati ambang batas aman," ujar Herman, Sabtu (29/10/2022).

1. Ada dua produk unibebi yang ditarik dari pasaran

Produsen Tarik 185 Ribuan Obat Sirop Unibebi dari PasaranKuasa hukum PT Universal Pharmaceutical Industries, Hermansyah Hutagalung menunjukkan laporan pihaknya ke Polda Sumut (Dok.Istimewa)

Ada sekitar 185 ribu-an botol Unibebi di lapangan, baik di apotek, rumah sakit, toko obat, dan lainnya, berdasarkan catatan PT Universal Pharmaveutical Industries. Kini, seluruh obat itu ditarik dari pasaran di seluruh Indonesia.

"Produk Unibebi yang ditarik yakni Unibebi Cough Sirup 173.880 botol dan Unibebi Demam Drop 11.232 botol. Di Medan jumlahnya 67.176 botol. Ditarik semuanya, karena kita turut bertanggung jawab dan patuh terhadap BPOM," ucap Hermansyah.

Sebelumnya BPOM juga sudah memasukan 2 dari 5 obat itu ke dalam daftar yang tidak aman karena EG melebihi ambang batas. Hal itu sejak kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) merebak. Sehingga obat tersebut dilarang edar.

Baca Juga: Obatnya Tercemar, Produsen Unibebi Laporkan Pemasok Bahan ke Polisi

2. Produsen Unibebi akan diperiksa bersama BPOM

Produsen Tarik 185 Ribuan Obat Sirop Unibebi dari PasaranKuasa hukum PT Universal Pharmaceutical Industries melaporkan pemasok bahan baku ke Polda Sumut (Dok.Istimewa)

Mengenai kadar EG di dalam produk Unibebi, pihaknya akan menjalani pemeriksaan pekan depan bersama BPOM. Herman yakin produk yang beredar di pasaran sudah diketahui datanya oleh BPOM.

"Kita yakin BPOM sudah dapat data itu, makanya menarik produk kita. Terima kasih kepada BPOM, karena cepat mengambil tindakan," Herman menandaskan.

3. Sekilas tentang Unibebi

Produsen Tarik 185 Ribuan Obat Sirop Unibebi dari PasaranProduk Unibebi dari PT Universal Pharmaceutical Industries disegel BPOM di Medan. (Istimewa)

Obat sirop Unibebi sendiri diproduksi oleh Universal Pharmaceutical Industries (Unipharma). Perusahaan asal Rusia tersebut membuka cabang di Indonesia, tepatnya di Kota Medan, Sumatra Utara.

Berdasarkan data profil perusahaan yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (25/10/2022), Unipharma memiliki sejumlah kegiatan usaha berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Pertama, sebagai industri bahan farmasi. Kedua, sebagai industri produk farmasi untuk manusia. Ketiga, industri bahan baku obat tradisional. Keempat, industri produk obat tradisional. Kelima, perdagangan besar farmasi. Keenam, perdaganga besar obat tradisional. Ketujuh, perdagangan besar kosmetik seperti parfum, sabun, bedak, dan lain-lain.

Mereka mengklaim produknya, sudah ada sejak 1970-an. Produk ini sudah beredar dan dipakai di Indonesia 20 tahun terakhir.

Baca Juga: Unibebi Dikaitkan Gagal Ginjal, Unipharma Klaim Produk Aman Sejak 1972

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya