Libur Usai, Tingkat Kehadiran ASN di Simalungun Belum 100 Persen

Tidak hadir karena ada pesta

Simalungun, IDN Times -Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Simalungun belum seratus persen. Berbagai alasan disampaikan mereka yang tidak masuk kerja dalam lampiran izin tidak bisa bekerja. Hal ini dibenarkan Kedis Kominfo, Edwin Simanjuntak, Senin (10/6).

Edwin Simanjuntak mengatakan, tingkat kehadiran ASN sekitar 98 persen berdasarkan data absesi yang dikumpulkan dari masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurut data diperoleh ASN yang ijin tidak bermaksud memperpanjang cuti kerja. 

Baca Juga: Sanksi Ini Menanti PNS Jika Bolos Usai Libur Lebaran

1. Yang absen buat surat izin

Libur Usai, Tingkat Kehadiran ASN di Simalungun Belum 100 PersenDok.IDN Times/istimewa

Edwin mengatakan beberapa ASN yang tidak hadir karena ada keperluan penting seperti pesta. "Yang jelas ada 2 persen lagi tidak bisa hadir, ada beralasan untuk urusan pesta. Ada surat izin mereka masuk. Itu yang disampaikan Kabag Orta kepada kami. Yang jelas kalau surat pemberitahuan tidak masuk kerja tidak ada maka kita akan tegur sesuai surat ederan dari Menpa RB. Sanksi ada tertulis" ucapnya.

Walau demikian, kata Edwin Simanjuntak, proses verifikasi data tetap dilakukan sehingga alasan yang dimaksud pimpinan OPD tidak asal-asalan. Jika ditemukan ada ASN tidak hadir tanpa alasan yang jelas maka akan diberi sanksi sebagaimana diatur dalam ketentuan yang ada. 

2. Bupati dorong ASN tingkatkan pelayanan

Libur Usai, Tingkat Kehadiran ASN di Simalungun Belum 100 PersenDok.IDN Times/istimewa

Sebelumnya juga, hari pertama kerja setelah libur lebaran, Bupati Simalungun Dr JR Saragih, SH, MM memimpin rapat sekaligus Halalbihalal Idulfitri 1440 H bersama ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun yang dilaksanakan di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Pamatang Raya.

Diawali dengan saling bersalaman para ASN dengan Bupati, Wakil Bupati Ir Amran Sinaga, Sekda Drs Gidion Purba, para staf ahli, asisten serta para Kepala OPD dilingkungan Pemkab Simalungun. Mewakili perwakilan ASN, Kepala Bappeda Simalungun Lurinim Purba menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri kepada Bupati dan segenap ASN Pemkab Simalungun.

Bupati Simalungun dalam arahannya mengatakan kepada para ASN untuk semakin semangat dan meningkatkan kinerja berdasarkan tupoksi masing masing. Menurut Bupati berdasarkan peraturan saat ini para pegawai dituntut untuk semakin meningkatkan kinerja, disiplin dan pelayanan kepada masyarakat. Pada hari pertama masuk kerja ini, Bupati juga meminta kepada setiap kepala OPD untuk memberikan sanksi jika ada pegawai yang bolos kerja.

3. Semua ASN harus mengikuti aturan

Libur Usai, Tingkat Kehadiran ASN di Simalungun Belum 100 PersenDok.IDN Times/istimewa

Menurut Bupati, Peraturan Pemerintah sekarang ini sudah sangat jelas untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Kita harus mengikuti peraturan yang telah ditetapkan, terlebih kepada para pejabat yang belum memiliki pendidikan S-1 akan dievaluasi ulang secara keseluruhan," ujar Bupati.

Sebagai pelayan masyarakat, para ASN juga dituntut untuk selalu tanggap dan hadir pada setiap permasalahan masyarakat.

"Benahi administrasi, benahi kedisiplinan dan benahi pelayanan agar fungsi kita sebagai pelayan masyarakat semakin baik," tambah Bupati.

Baca Juga: Arus Balik 2019, Pengguna Kereta Api di Sumut Naik 4 Persen 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya