Libatkan Keluarganya, Ini Pengakuan Bandar Narkoba Sumut

Medan, IDN Times - Tarmizi yang merupakan bandar besar narkoba jaringan internasional kini mendekam di sel tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara. Dia bersama jaringannya yakni Adi Putra, Ardiansyah, Fadli, Hanafi, Amirudin, Zul AB dan Nazarudin ditangkap BNN pada 2 Juli 2019 lalu.
Dari mereka, BNN menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 70 bungkus dengan berat 81.862,6 gram dan ekstasi 20 bungkus berjumlah 102,657 butir. Untuk mengelabui petugas, mereka menyimpan seluruh barang bukti di ban dalam mobil berukuran besar.
Di hadapan petugas BNN, Tarmizi sang bandar besar itu mengaku sudah tiga kali melakukan penyelundupan narkoba. Dan dia mengakui bahwa barang haram yang diselundupkannya berasal dari Malaysia. "Barangnya dari Malaysia dan pemiliknya bernama Pak Syamsir," kata Tarmizi.
Baca Juga: 3 Fakta Soal Pencucian Uang Rp2,5 Miliar Bandar Narkoba Sumut
1. Awal mula Tarmizi mengedarkan narkoba
Tarmizi menceritakan, awal perkenalannya dengan Syamsir di 2018 melalui temanya bernama Ismail. Waktu itu Ismail akan berangkat ke Malaysia. Ismail menawarkan pekerjaan kepada Tarmizi, namun jenis pekerjaannya seperti apa tidak dijelaskan.
"Saya bilang mau, tapi kerja apa? Di situ, dia (Ismail) cuma bilang nanti temannya dari Malaysia nelepon. Terus Ismail pergi ke Malaysia naik Fery dari Tanjungbalai," ucap bapak empat anak itu.
Tak lama keberangkatan Ismail, Tarmizi dihubungi Syamsir, dari situlah komunikasi mereka berlanjut melalui sambungan telepon. Hanya dalam hitungan beberapa bulan, kerjasama Tamizi dan Syamsir menyelundupkan narkoba skala besar berhasil tiga kali.
"Saat di Medan, saya selalu bertemu dengan Syamsir di pinggir jalan di kawasan Jalan Abdullah Lubis. Kalau dari ngomongnya, Syamsir seperti orang Malaysia, tapi saya tidak tahu pasti dia itu orang Malaysia atau bukan," beber Tarmizi.
2. Tarmizi libatkan keluarga dalam TPPU
Lebih lanjut, Tarmizi juga mengaku melibatkan keluarganya untuk TPPU agar melancarkan bisnis haramnya tersebut. Menurutnya, hal itu disarankan langsung oleh Syamsir dengan tujuan agar memudahkan untuk pengiriman uang.
"Kata pak Syamsir buat rekening ya, biar mudah kirim uang. Separuh ke sana separuh ke mari. Pertama kali menyelundupkan dapat duit Rp 30 juta, jadi kata Syamsir di bagi-bagi, ya," ujar Tarmizi menirukan ucapan Syamsir waktu itu.
3. Tarmizi juga membukakan rekening atas nama menantunya
Di tempat yang sama, Amiruddin yang merupakan menantu Tarmizi mengaku tidak pernah mengetahui uang di rekening atas namaya bisa mencapai miliaran rupiah. Dia juga mengatakan tidak mengetahui rekening atas namanya itu untuk dibuat apa.
"Saya disuruh buka rekening akhir 2018, dia (bapak mertua) cuma bilang untuk kerjaan," ucap Amiruddin.
"Soal narkoba ini juga saya enggak tahu. Saya sempat curiga, waktu buka rekening uang yang masuk kok banyak kali. Tapi saya tidak berani tanya," tambahnya.
Baca Juga: Edarkan Sabu Kemasan Teh, 7 Kurir Narkoba Internasional Ditangkap