Lakukan Kekerasan Seksual ke Murid SD di Medan, Sekuriti Ditangkap

Medan, IDN Times- Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap pelajar Sekolah Dasar (SD) di Medan, Sumatra Utara. Pelaku berprofesi sebagai seorang sekuriti.
Melansir dari ANTARA, pria tersebut bernisial MA (40). "Petugas menangkap pelaku pencabulan terhadap siswa kelas 4 SD berusia 10 tahun, hari Rabu (31/5)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
1. Aksi bejat pelaku itu terjadi tahun lalu
Dijelaskan Fathir, saat ini pelaku sedang diperiksa bersama penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Sebelumnya Ibu korban mengatakan kejadian itu terjadi setahun lalu. Hal itu karena korban sering dititipkan ke pelaku.
Namun baru terungkap Jumat 19 Mei 2023. Pelaku juga memberikan uang Rp5 ribu kepada korban untuk memuluskan niatnya.
Baca Juga: 15 Rumah Hangus Dilalap Api di Tanjung Pura Langkat
2. Korban sering dititipkan di rumah pelaku
Ibu korban mengatakan sering menitipkan anaknya ke pelaku sejak suaminya meninggal 28 Januari 2020. Dia tak menyangka, anaknya justru jadi korban.
3. Korban diancam pelaku agar tak melaporkan kejadian tersebut
Kemudian korban tak berani melaporkan peristiwa itu karena diancam pelaku. Ia berharap agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dihukum seberat-beratnya.
"Kini, kondisinya sudah sering merenung dan ketakutan karena sering ada pihak-pihak yang mengancam dan sudah tidak masuk sekolah karena ketakutan dan trauma," pungkasnya.
Baca Juga: Winarto Kartupat, Konsisten Berseni dengan Pasir